NUSAKATA.COM – Tim khusus Kepolisian Sektor Dompu Kota Jajaran Polres Dompu berhasil menangkap enam orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam dan alat bekas konsumsi Shabu di sebuah kos-kosan Lingkungan Karijawa Barat, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 05.30 Wita.
Dari lokasi kejadian polisi menemukan sejumlah barang bukti senjata tajam (sajam) dan peralatan yang diduga kuat merupakan bekas penggunaan narkotika jenis sabu.
Keterangan pers Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, S.H melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis S.H menjelaskan bahwa, penangkapan bermula dari laporan masyarakat setempat yang mengetahui bahwa di kos,kosan tersebut kerap ada aktivitas para pemuda yang mencurigakan. Untuk merespon informasi tersebut Kapolsek Dompu Ipda Ade Helmi memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian intens di tempat yang mencurigakan tersebut.
Benar saja tak butuh waktu lama akhirnya timsus melakukan penggerebekan di dalam kamar rumah kos-kosan tersebut, dan Petugas menemukan sejumlah pemuda dengan barang bukti berupa senjata tajam serta peralatan bekas narkoba.
“Ke enam terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti langsung diamankan ke Polsek Dompu untuk pemeriksaan awal,” jelas Kasi Humas.
Setelah dilakukan interogasi awal di Polsek Dompu, keenam pemuda masing-masing inisial AP (18), pelajar – Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, EP (20), pelajar, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat,
I F (20), tidak sekolah – Kel. Dorotangga, Kecamatan Dompu,
M. F (15), tidak sekolah Desa Ranggo, Kecamatan Pajo dan
ST (15), pelajar Desa Ranggo, Kecamatan Pajo serta
RA (19), tidak bekerja – Kel. Potu, Kecamatan Dompu, jelas Kapolsek Dompu.
Sementara Barang Bukti berhasil di amankan di TKP antara Lain,
1 buah kapak berbahan cakram, 3 anak panah & 1 buah ketapel,
2 bilah keris dan
3 plastik klip bening bekas, 1kaca hisap,
1 korek api yang telah dimodifikasi maupun
4 potongan sedotan plastik. Dan pengamanan para pelaku dan barang bukti di saksikan oleh tiga orang warga setempat termasuk ibu pemilik kos-kosan di lingkungan karijawa barat, beber Helmi sapaan akrab Kapolsek Dompu.
Selanjutnya AKP Zuharis menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat aparat terhadap informasi masyarakat yang merasa resah atas keberadaan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. Ini bagian dari komitmen kita menjaga keamanan dan ketertiban bersama,”tegasnya.
Saat ini, Unit Reskrim Polres Dompu masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterkaitan para terduga dengan jaringan atau aktivitas kriminal lainnya, tandas Kasi humas Polres Dompu.
Ke enam Terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti untuk saat ini sudah di amankan ke Mapolres Dompu guna menunggu proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku dan bakal di hukum sesuai tingkat perbuatannya, pungkas Kapolsek Dompu via kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis SH.(Rdw/ddo).