Jakarta– Peristiwa kebocoran gas dari pabrik kimia PT Chandra Asri Pasific (CAP) pada Sabtu (20/01/2024) di Ciwandan, Kota Cilegon, Banten mendapatkan banyak tanggapan dan kecaman dari berbagai tokoh masyarakat.
Direktur Lembaga Pariwisata dan Pecinta Alam Mahasiswa Islam (Leppami) PB HMI, M. Syamsul Hidayat menyampaikan pemerintah pusat harus segera ‘turun tangan’ untuk menangani situasi tersebut.
“Kami sangat prihatin dengan dampak kebocoran gas ini terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah pusat harus segera turun tangan untuk memulai tindakan PT Chandra Asri Pacific dan memberikan sanksi tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujar M Syamsul Hidayat, Minggu (21/ 01/2024).
Leppami juga menonjolkan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses evaluasi ini. M Syamsul Hidayat menekankan bahwa informasi yang jelas dan akurat perlu disampaikan kepada masyarakat agar mereka dapat memahami dampak sebenarnya dari kebocoran gas tersebut.
“Sangat penting bagi pemerintah dan perusahaan yang terlibat untuk berkomunikasi secara terbuka dengan masyarakat. Kami mendesak pihak yang berwenang untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang dampak lingkungan dan kesehatan yang mungkin ditimbulkan oleh kebocoran gas ini. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui risiko dan langkah-langkah yang diambil untuk menanggulangi masalah ini,” tambahnya.
Membebaskan Semua Pihak dalam Penanganan Masalah PT CAP. Leppami juga mengajak pihak berwenang untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan dan komunitas setempat, dalam proses evaluasi dan perencanaan langkah-langkah penanganan lebih lanjut.
“Kami berharap pemerintah dapat melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk aktivis lingkungan dan warga setempat, dalam proses evaluasi dan tindak lanjut perencanaan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa solusi yang diambil mencakup berbagai perspektif dan memenuhi kebutuhan seluruh komunitas,” tutup M Syamsul Hidayat.
Mendesak Pemerintah untuk Menutup Sementara PT CAP. Tak hanya itu, Syamsul juga mendesak pemerintah untuk menutup sementara pabrik milik PT CAP di Ciwandan agar bisa dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Kami minta selain sangsi tegas, pemerintah juga menutup sementara pabrik PT CAP agar bisa dilakukan evaluasi secara menyeluruh agar kejadian yang sama tidak terulang lagi,” tegas Syamsul.
“Kita tahu pada beberapa tahun yang lalu juga sempat terjadi masalah yang sama, jadi hemat kami, pemerintah sementara harus menutup pabrik tersebut agar evaluasi bisa dilakukan secara komprehensif,” imbuhnya.
PT CAP Harus Memberikan Kompensasi Bagi Warga yang Terdampak. Syamsul juga meminta agar PT CAP memberikan kompensasi baik moril maupun material kepada warga yang menjadi korban akibat kebocoran gas tersebut.
“Dari kasus kemarin, banyak sekali warga Cilegon yang terdampak. Oleh karena itu, pihak PT CAP harus bertanggung jawab dan memberikan kompensasi kepada warga,” ucap Syamsul.
Dinas Kesehatan Kota Cilegon menyebut sebanyak 558 orang dari warga cilegon tercatat sebagai korban kebocoran gas tersebut. Dari 558 orang itu, terdiri dari anak-anak dan dewasa yang tersebar di 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Ciwandan, Citangkil, Grogol dan Pulomerak.
Sebagai penutup, Syamsul menegaskan bahwa kejadian ini menunjukkan perlunya penguatan regulasi dan pengawasan terhadap industri untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.**