Menu

Mode Gelap
 

Kasus Penipuan Dan Penggelapan Tas Brande, Polisi Amankan Seorang Selebram

- Nusakata

15 Aug 2024 16:30 WIB


					Kasus Penipuan Dan Penggelapan Tas Brande, Polisi Amankan Seorang Selebram Perbesar

Nusakata.com – Penyidik ​​Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menahan selebgram berinisial AC alias AL atas dugaan kasus Penipuan dan Penggelapan dengan modus jual beli Tas Branded berbagai merk.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan soal penangkapan AC alias AL yang dilakukan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AC alias AL, ucap Ade dalam keteranganya. Kamis (15/8/2024).

AC alias AL sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus yang dilaporkan oleh pelapor berinisial EI dengan korban berinisial FI.

Ade menyebut saat ini tersangka AC alias AL juga sudah tersingkir di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Ditangkap beberapa waktu lalu, saat tersangka selesai menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras sebagai tersangka. Diterbitkan surat penangkapan oleh penyidik ​​dan dilakukan diselesaikan. Untuk memudahkan penyidikan,” ungkapnya.

“Alasan subyektif khawatir tersangka kembali melakukan perbuatannya dan khawatir menghilangkan barang bukti,” Imbuhnya.

Kemudian Ade menjelaskan AC alias AL membeli tas mewah, antara lain Hermes dan Louis Vuitton hingga korban dengan cara mencicil. Awalnya pembayarannya lancar.

“Total ada 15 tas merek Hermes dan merek LV,” ujarnya.

Selanjutnya setelah membeli 15 tas tersebut, pembayaran tersangka tidak lancar. Belakangan diketahui, dia menggelapkan hasil penjualan tas tersebut.

Dia melakukan penggelapan atau dugaan penipuan hasil penjualan tas ini, jadi dia membeli langsung kepada korban 15 tas itu hanya dibayar satu kali angsuran. Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran, tetapi kenyataannya dari para pembeli atau pengguna akhir ini sudah kepada tersangka tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban,” Jelasnya.

Atas hal ini korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

“Sehingga korban akhirnya mengalami kerugian Rp 3,2 miliar. Jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka AC alias AL,” Pungkasnya.

Baca Lainnya

Seorang Nenek Keluhkan Bau TPA Sampah Bangkonol Cucunya Sampai Sakit : Mapala Kibarkan Bender

15 August 2025 - 10:01 WIB

Empat Curanmor Satu Penadah dan Bawa Senpi Diringkus Polsek Panimbang

11 August 2025 - 19:00 WIB

Sedang KKN Motor Dicuri : Polsek Panimbang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Diamankan

11 August 2025 - 17:33 WIB

Meninggal Satu Minggu Didalam Mobil, Mayat Jenis Kelamin Laki-laki Ditemukan Warga Sodong

10 August 2025 - 14:58 WIB

Jama’ah Muslimin (Hizbullah): Penyerbuan Zionis Israel ke Masjid Al-Aqsa Merupakan Kezaliman Terbesar 

9 August 2025 - 09:33 WIB

Warga Bangkonol Duduki Kursi DPRD, Tolak Impor Sampah dari Serang dan Tangsel

6 August 2025 - 14:46 WIB

Trending di Breaking News