NUSAKATA.COM – BPJS Karyawan PT. Ciomas Adisatwa Japfa perlu di pertanyakan. Pasalnya, saat karyawan mengecek kartu BPJS ke Kantor Cabang Pandeglang, hanya di daftarkan dan diberikan jaminan BPU dan JKM saja tidak ada JHTnya, hak ini patut di pertanyakan.
PT. Ciomas Adisatwa Japfa yang sering di sebut PT. Japfa yang terletak di Desa Sodong, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, perusahan yang mengambil alih dari PT. Barokah Bersaudara Utama tidak memberikan Jaminan Hari Tua kepada Karyawannya.
“Ada apa dan kenapa ya,” Ucapnya Salah satu karyawan berinisial A. Minggu, (3/08/2025).
Hal ini sudah di konfirmasi oleh awak media dan karyawan tersebut ke kantor BPJS Cabang Pandeglang, juga di verifikasi langsung oleh staf BPJS Cabang Pandeglang.
“Katanya harus di pertanyakan. Karna sayang, jika perlu di pertanyakan langsung ke pihak perusahaannya,” Jawabnya pihak BPJS dikantornya.
“Lebih jelasnya, Karna masing-masing yang terdapat di dalam program BPJS berbeda itemnya dan berbeda cara pengeclaimnya,” Tambahnya.
Jurnalis nusakata.com mencoba mengkonfirmasi kepada pihak perusahaan PT. Ciomas Adisatwa Ciomas Japfa.
Namun, belum juga ada jawaban apapun guna mempertanyakan kebenarannya seperti apa dan kenapa karyawan tidak mendapatkan jaminan hari tua di dalam BPJS tersebut.
Sampai berita ini terbit belum ada tanggapan apapun dari pihak perusahaan. (Irgi)