Menu

Mode Gelap
 

Kajari Lahat Tetapkan Dua Tersangka Terkait Dugaan Peta Desa Fiktif Tahun 2023

- Nusakata

15 Apr 2025 10:32 WIB


					Kajari Lahat Tetapkan Dua Tersangka Terkait Dugaan Peta Desa Fiktif Tahun 2023 Perbesar

NUSAKATA.COM – Kejaksaan Negeri Lahat pada Senin malam usai salat Isya (14/4/2025), menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan pembuatan peta desa fiktif di Kabupaten Lahat tahun anggaran 2023.

Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lahat serta Direktur CV Citra Data Indonesia (CDI).

Kajari Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, dan Kasubsi, menjelaskan bahwa sebanyak 244 desa di Kabupaten Lahat menganggarkan dana sebesar Rp35 juta per desa untuk pembuatan peta desa. Proyek ini dilaksanakan oleh CV Citra Data Indonesia.

Namun dalam pelaksanaannya, tersangka AM selaku penanggung jawab utama tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) antara pihak desa dan CV CDI.

Sebelumnya, pekerjaan tersebut sempat dilaksanakan oleh tim lain namun hasilnya juga tidak sesuai.

Penetapan kedua tersangka didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-1968/L.6.14/Fd.1/11/2024 tertanggal 26 November 2024 serta Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-846 dan B-847/L.6.14/Fd.1/04/2025 tertanggal 14 April 2025. Dalam proses ini, Kejaksaan juga menyita uang sebesar Rp1.230.669.000.

Kajari Lahat juga menyampaikan bahwa penyidikan masih akan terus dikembangkan, termasuk dengan kemungkinan pemanggilan saksi tambahan seperti FJ dan rekan-rekannya. (Robby)

Baca Lainnya

Wakil Bupati Lahat Sambangi Korban Rumah Roboh Akibat Angin Kencang

31 January 2026 - 23:52 WIB

Fasilitas Air Di Ruang Rawat Inap RSUD Malingping Terganggu, Pasien Keluhkan Kendala Sanitasi

31 January 2026 - 16:01 WIB

Pemkab Lahat Melalui BKPSDM Kab. Lahat Menerima Penghargaan Dari Gubernur Sumatera Selatan

30 January 2026 - 19:06 WIB

Menerima Penghargaan Sebagai Pemerintah Daerah Dengan Implementasi 100% SIPD RI Online 

30 January 2026 - 14:19 WIB

Fakultas Hukum Universitas Samawa Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2026/2027

29 January 2026 - 20:25 WIB

KKN 27 Unimal Tegaskan Sikap: Bullying Kekerasan Yang Mengancam Masa Depan Anak

26 January 2026 - 20:34 WIB

Trending di Daerah