NUSAKATA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, H. Tb. Agus Khotibul Umam, lahir di Pandeglang, Banten, pada 20 September 1979. Ia tumbuh dalam lingkungan pesantren yang sarat dengan nilai-nilai keagamaan serta dinamika politik yang cukup kuat.
Agus merupakan putra dari pasangan KH. Tb. A. Rafei Ali dan Hj. Siti Sutihat. Ayahnya dikenal sebagai pengasuh Pondok Pesantren Annizhomiyyah, Pandeglang, sekaligus tokoh Partai Golkar pada masa Orde Baru. KH. Rafei Ali tercatat pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Pandeglang selama empat periode melalui Partai Golkar, serta aktif dalam jajaran pengurus DPD Golkar setempat.
Meneruskan semangat perjuangan sang ayah, Agus Khotibul Umam kini melanjutkan kiprah politik keluarga dengan menjabat Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang untuk periode kedua. Ia merupakan wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar.
Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kabupaten Pandeglang yang dijadwalkan pada Desember 2025, nama Agus Khotibul Umam disebut-sebut memiliki peluang besar untuk maju sebagai calon Ketua DPD Golkar Pandeglang.
Tokoh senior Golkar Pandeglang, Yayat Hasrat, menilai perjalanan politik Agus tidak terlepas dari pengaruh ayahnya yang telah menunjukkan dedikasi tinggi terhadap partai berlambang pohon beringin tersebut.
“KH. Tb. A. Rafei Ali adalah sosok Golkar yang berjasa besar dalam membesarkan partai di Banten, khususnya di Pandeglang. Warisan politiknya kini diteruskan oleh kedua putranya, yaitu Dr. H. Ace Hasan Syadzily, M.Si, yang menjabat Gubernur Lemhannas RI, dan H. Agus Khotibul Umam sebagai Ketua DPRD Pandeglang,” ujar Yayat.
Yayat menambahkan bahwa dirinya pernah menjadi pengurus Partai Golkar Kabupaten Pandeglang periode 1992–1997 bersama almarhum KH. Rafei Ali serta sama-sama pernah duduk di DPRD Pandeglang.
“Kiprah almarhum KH. Rafei Ali, baik dalam organisasi maupun di dewan, sangat positif dan patut diteladani. Adapun mengenai kepengurusan DPD Golkar Kabupaten Pandeglang periode 2025–2030, kami menyerahkannya sepenuhnya kepada mekanisme partai. Acuan yang digunakan tentu berdasarkan Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela (PDLT), serta memiliki kepribadian yang religius,” tuturnya. ***





