NUSAKATA.COM – Menjelang hari raya IdulFitri 1446 H, pemerintah Kabupaten Lahat menyiapkan anggaran sebesar Rp58,1 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Sabtu, (22/03/025).
Anggaran ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 serta Peraturan Bupati Lahat Nomor 11 tahun 2025 yang mengatur pemberian THR dan gaji ketiga belas.
Selain itu pembayaran TPP bagi (ASN) juga merujuk pada Peraturan Bupati Lahat Nomor 9 tahun 2025 dan Keputusan Bupati Lahat nomor 53 tahun 2025.
Dana yang di alokasikan mencapai Rp58.151.670.802 dan di peruntukkan bagi 8.187 ASN di lingkungan Pemkab Lahat yang terdiri dari :
Ketua dan anggota DPRD: 40 orang.
Kepala daerah dan wakil Kepala daerah: 2 orang.
PNS: 5.160 orang.
PPPK: 2.985 orang.
Rincian belanja pegawai Meliputi :
THR Ketua & Anggota DPRD: Rp164.065.650.
THR Kepala Daerah & Wakil: Rp11.109.643
THR PNS Rp 25.797.857.338
THR PPPK Rp11.706.488.511
TPP ASN Januari: Rp10.236.074.830
TPP ASN Februari: Rp10.236.074.830
Kebijakan pemberian THR dan gaji ketiga belas ini bertujuan untuk menjaga momentum serta stabilitas ekonomi Nasional sekaligus sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian ASN kepada bangsa dan negara.
Dengan pencairan anggaran ini di harapkan daya beli masyarakat tetap terjaga menjelang perayaan idul fitri.
Bupati Lahat, H. Bursah Zarnubi, S.E menyampaikan agar seluruh ASN bekerja dengan baik dan tidak mengecewakan rakyat nya.
“Bekerja yang benar jangan mengecewakan rakyat rajin masuk kerja dan layani masyarakat dengan baik gunakan tunjangan ini Sebaik-baik nya ujar Bapak H. Bursah Zarnubi S.E Sabtu (22/03/25).
Pernyataan ini di sampaikan langsung oleh Bupati Lahat di dampingi Erna Yuliah S.Pd Sekretaris BPKAD dan Adi Kurniawan, S.E., M.M Kabid Pembendaharaan. | ROBBY