Menu

Mode Gelap
 

Kabid Humas Polda Sumut Jelaskan Duduk Perkara Ketua Komunitas Adat di Simalungun Ditangkap Polisi

- Nusakata

27 Mar 2024 05:53 WIB


					Kabid Humas Polda Sumut Jelaskan Duduk Perkara Ketua Komunitas Adat di Simalungun Ditangkap Polisi Perbesar

 

Medan | Nusanews.co – Ketua Komunitas Masyarakat Adat (MA) Umbak Siallagan, Sorbatua Siallagan (65 tahun), di Kabupaten Simalungun, Sumut, dibawa paksa oleh polisi pada Jumat (22/3). Aksi ini pun beredar di masyarakat dengan narasi penculikan.

Masyarakat bahkan menggelar aksi demo atas kejadian ini di Polda Sumut. Sempat ada ricuh, dorong-dorongan massa dengan polisi.

Lantas, bagaimana duduk perkaranya?

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi pun angkat bicara soal peristiwa itu. Ia membenarkan soal penangkapan itu. Namun, narasi soal penculikan dipastikan tidak benar.

Penangkapan paksa dilakukan berdasarkan laporan polisi oleh PT Toba Pulp Lestari yang bernomor (LP)/B/717/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara. Dalam laporan yang dilayangkan oleh Litigation Officer PT Toba Pulp Lestari, Sorbatua diduga melakukan pengerusakan, penebangan eucalyptus, dan pembakaran lahan yang ditanami oleh Toba Pulp.

Selain itu, Sorbatua juga diduga mengeklaim tanah milik PT Toba Pulp Lestari sekitar 165 hektare. Bahkan, Sorbatua bersama sejumlah rekannya mendirikan pondok-pondok di lokasi tersebut.

“Kemudian disebut menguasai lahan klaim PT TPL dengan cara membangun pondok-pondok sebanyak 5 unit. Sorbatua dan rekan-rekannya menggunakan dan diduduki lahan TPL seluas ± 162 hektare,” kata Hadi dalam keterangannya, Senin (25/3).

“Disebutkan, Sorbatua Siallagan tidak memiliki dasar atau alas hak apapun dalam hal mengerjakan, atau menduduki Kawasan Hutan yang merupakan areal (konsesi) milik PT Toba Pulp Lestari Tbk tersebut,” sambungnya.

Hadi mengatakan, dalam proses penyelidikan, Ditreskrimsus Polda Sumut telah memanggil Sorbatua sebanyak dua kali. Namun, Sorbatua tidak menghadiri panggilan tersebut. Hingga pada Jumat (22/3), polisi pun menjemput Sorbatua ke Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang, Simalungun.

Hari ini masyarakat Simalungun demo meminta Sorbatua dilepaskan. Menurut mereka, apa yang dilakukan Sorbatua tidak salah karena ada klaim Tanah Ulayat.

Ada yang bertuliskan ‘hentikan kriminalisasi masyarakat adat’, ‘berkebun di tanah ompung sendiri bisa dikriminalisasi di negara ini’, hingga ‘agak laen selamatkan bumi katanya tapi masyarakat adat dikriminalisasi’.

“Penculikan bapak kami yang sudah tua, usia lanjut,” kata salah satu orator.

Di tengah aksi demo, massa mendirikan tenda biru dan menghidupkan api. Mereka berencana untuk memasak. Aksi sempat diadang oleh pihak kepolisian. Sempat terjadi kericuhan dan dorong-dorongan. Namun, berhasil diredam.

Massa juga sempat mendorong gerbang utama Polda Sumut dan menyiramkan air mineral.

Tuntutan massa adalah minta Sorbatua dilepas dan Kapolda Sumut Irjen Agung keluar menemui mereka.(Septian Hernanto)

Baca Lainnya

Merawat Tradisi di Era Digitalisasi, GP Ansor Munjul Siapkan Kader Masa Depan

21 November 2025 - 18:01 WIB

SMK La Tahzan Munjul menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan bertema “Merawat Tradisi di Era Digitalisasi, Menuju Kader Ansor Masa Depan” pada Jumat (21/11/2025). Acara ini dihadiri berbagai unsur pimpinan wilayah, mulai dari MWCNU Munjul, Fatayat NU Kecamatan Munjul, Danramil, Kapolsek, Camat Munjul, Lurah Desa Munjul, tokoh-tokoh kiai setempat, serta instruktur dan pengurus PC GP Ansor. Turut hadir pula perwakilan dari PAC Ansor Patia.

Dari Pasang Surut Islam Hingga Pembangunan Daerah, Pesan Kunci Bupati Lahat

21 November 2025 - 16:22 WIB

Gantikan Anggota Dewan Sebelumnya Yang Tersanding Kasus, Junaedi Siap Melanjutkan

20 November 2025 - 20:59 WIB

Tetap Beroperasi Meskipun Ilegal, Diduga Batching Plan di Cihara Dibekingi Orang Kuat

20 November 2025 - 17:07 WIB

Pentingnya Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Kabupaten Sumbawa

20 November 2025 - 14:16 WIB

Forum BEM Pandeglang Soroti Dugaan Permainan Harga dalam Program BSPS, Minta Pengawasan Diperketat

19 November 2025 - 17:51 WIB

FORBES Pandeglang Soroti Dugaan Permainan Harga dalam Program BSPS, Minta Pengawasan Diperketat
Trending di Daerah