NUSAKATA.COM – Mantan Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siradj, meminta PBNU untuk segera mengembalikan izin konsesi tambang yang diberikan Presiden Joko Widodo.
Ia menilai pemberian konsesi tersebut lebih banyak membawa dampak buruk, memicu perpecahan internal, dan menjadi “laknat, kutukan, serta jebakan politik” yang dapat melemahkan sikap kritis NU terhadap pemerintah.
Kiai Said menegaskan bahwa eksploitasi alam yang merusak lingkungan hukumnya haram berdasarkan keputusan Bahtsul Masail.
Ia juga mengkritik adanya persoalan etis dan organisatoris, terutama terkait rangkap jabatan sejumlah pengurus PBNU dalam perusahaan tambang.
“Sebagai alternatif, mengusulkan PBNU fokus pada program bernilai sosial, seperti reboisasi, daripada terlibat dalam bisnis pertambangan,” ungkapnya dilansir nusakata.com. Jum’at, (13/12/2025).
Ia turut menceritakan pengalamannya menolak tawaran kerja sama bisnis batu bara dari seorang mantan pejabat di Kalimantan Selatan saat masih menjabat sebagai Ketum PBNU, karena khawatir hal itu menimbulkan fitnah dan merusak persatuan warga NU.
Secara keseluruhan, K.H. Said Aqil Siradj berharap PBNU kembali pada khittah, menjauh dari kepentingan politik praktis, dan menjaga peran sebagai penuntun moral serta penjaga keutuhan NKRI, sebagaimana diteladankan para pendiri NU dan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). ***





