NUSAKATA.COM – Seorang jurnalis media online bernama Situr Wijaya (33) ditemukan meninggal dunia di kamar Hotel D’Paragon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat malam (4 April 2025). Kematian Situr diduga terkait dengan tindakan pembunuhan.
“Kami telah melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP ke Polda Metro Jaya,” ungkap kuasa hukum keluarga, Rogate Oktoberius Halawa, saat dihubungi dari Palu, Sabtu (5 April 2025).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor registrasi LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Rogate menjelaskan bahwa dugaan pembunuhan ini muncul setelah keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah jurnalis asal Palu, Sulawesi Tengah itu.
“Setelah melihat foto-foto jenazah, pihak keluarga mencurigai bahwa kematian almarhum disebabkan oleh pembunuhan. Hal ini didasarkan pada adanya darah yang keluar dari hidung dan mulut, luka memar di wajah dan tubuh, serta terdapat goresan di bagian belakang leher,” jelas Rogate, dikutip dari Antara.
Saat ini, pihak keluarga masih menunggu hasil autopsi yang telah dilakukan oleh tim kepolisian di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Autopsi sudah dilakukan, dan kami diinformasikan bahwa hasilnya akan segera diumumkan karena kasus ini mendapat perhatian khusus,” tambahnya.
Jenazah Situr telah diberangkatkan ke Palu dan akan disemayamkan di rumah duka di Kabupaten Sigi. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, turut memberikan bantuan dana untuk proses pemulangan jenazah.
Istri almarhum, Selfi, menyatakan bahwa Gubernur Sulteng telah mengirimkan bantuan sebesar Rp 25 juta.
“Uang itu langsung ditransfer ke rekening saya,” ujarnya. ***