Serang | Nusanews.co – Baru-baru ini menjadi viral di grup aplikasi WhatsApp, Foto yang beredar menunjukkan badan jalan tertutup lapisan material tanah dari hasil tambang galian C di sekitar wilayah tersebut pada Kamis (04/07/2024).
Menanggapi hal ini, Muhamad Husen, seorang aktivis PMII di Kabupaten Serang, menyesalkan pengelola tambang galian C yang dianggap tidak memperhatikan dampak lingkungan.
“Kejadian jalanan licin dan tertutup material tanah dari galian C menunjukkan bahwa pengelola galian tanah merah mengabaikan dampak lingkungan.” Ucapnya
Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang berbahaya bagi keselamatan jiwa manusia, Kecamatan Jawilan dan pihak kepolisian setempat diharapkan segera mengevakuasi jalan-jalan licin di wilayah tersebut untuk mencegah kecelakaan,” ujar Husen, ketua Komisariat PMII.
M. Husen berharap inspeksi teknis dan mekanisme pengelolaan tambang galian tanah di Kabupaten Serang dievaluasi kembali oleh instansi terkait seperti Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten.
“Pengawasan dari pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, juga perlu ditingkatkan.” Terangnya
Jika pengelola tambang tidak dapat mematuhi standar lingkungan yang ditetapkan, pemerintah seharusnya mencabut izin usaha mereka (IUP),” tambah Husen.
Bahkan Galian C yang terletak di desa cemplang terduga tidak memiliki ijin menggali. Pungkasnya (M/h)