Menu

Mode Gelap
 

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Nambo Tuntut Tanggung Jawab

- Nusakata

3 Jan 2026 20:28 WIB


					Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Nambo Tuntut Tanggung Jawab. (Ist) Perbesar

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Nambo Tuntut Tanggung Jawab. (Ist)

NUSAKATA.COM – Warga Kampung Nambo Desa Cikeusik, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, menyoroti kerusakan parah jalan Kampung Cikeusik–Nambo–Citawi yang diduga kuat disebabkan oleh aktivitas kendaraan berat proyek pembangunan jalan Pasirtuhur–Pajagan, Program Pemerintah Provinsi Banten jalan desa yang diusung oleh Gubernur Banten Andra Soni yang dikenal dengan nama Program Bang Andra (Bangun Jalan Desa Sejahtera).

Nurdin, salah satu masyarakat Kampung Nambo, menyampaikan bahwa masyarakat pada dasarnya mendukung pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah.

Namun, pelaksanaan proyek tersebut dinilai tidak dibarengi dengan perencanaan mobilisasi dan mitigasi dampak yang matang, sehingga justru merusak jalan lain yang menjadi jalur utama aktivitas warga.

“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi faktanya, jalan Cikeusik–Nambo–Citawi rusak berat akibat dilalui kendaraan proyek mobil molen (jayamik). Ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengawasan,” ujar Nurdin, Sabtu, (03/01/2025).

Ia menjelaskan, ruas jalan yang rusak tersebut merupakan akses vital masyarakat, tidak hanya bagi warga Kampung Nambo, tetapi juga warga dari desa dan kp sekitar seperti Cilangkap, Warung Jogjog, Senanghati, dan Pejeh.

“Kerusakan jalan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi, pendidikan, serta akses layanan publik,” imbuhnya.

Ironisnya, menurut Nurdin, kondisi jalan yang rusak justru saat ini diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat melalui gotong royong, bukan oleh pihak kontraktor pelaksana proyek.

“Yang merusak adalah aktivitas proyek, tapi yang memperbaiki justru masyarakat dengan tenaga dan biaya sendiri. Bagi kami, ini bentuk pengabaian tanggung jawab dan sangat melecehkan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (MATADEWA) Periode 2025–2026, Sarnata, menegaskan bahwa kerusakan infrastruktur akibat proyek pembangunan tidak boleh dibebankan kepada masyarakat.

“Kontraktor pelaksana harus bertanggung jawab penuh. Perbaikan tidak boleh setengah-setengah dan tidak boleh tambal sulam. Jalan harus dibangun kembali secara maksimal agar layak dan aman digunakan dalam jangka panjang,” kata Sarnata.

Sarnata juga menyoroti nilai anggaran proyek Pasirtuhur–Pajagan yang berdasarkan informasi yang beredar mencapai sekitar Rp4 miliar.

Dengan nilai tersebut, ia menilai seharusnya aspek teknis, termasuk daya dukung jalan desa dan jalur mobilisasi alat berat, telah diperhitungkan secara profesional.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa pelaksanaan program pembangunan di Desa Cikeusik belum sepenuhnya tepat sasaran. Penentuan titik pembangunan dan jalur proyek dinilai tidak mempertimbangkan jalan yang paling banyak dilalui masyarakat.

“Program pembangunan seharusnya menyentuh kebutuhan utama warga. Jika satu jalan dibangun dengan baik tetapi jalan desa lain yang vital justru rusak, maka ini bukan pembangunan yang adil. Penentu titik dan pelaksana proyek harus bertanggung jawab,” ujarnya. ***

Baca Lainnya

Alasan Di Silpakan, Informasi Yang Dihimpun Senin Atau Kamis Dibagikan BLT DD Desa Salapraya

4 January 2026 - 20:14 WIB

Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Tahun 2026

4 January 2026 - 19:04 WIB

Terduga Pelaku Kabur Saat di Tangkap, Istri dan Barang Bukti di Giring ke Mapolres

4 January 2026 - 10:10 WIB

Pemotongan Dana PIP Terhadap 23 Siswa SMK Assifa Oleh Kepala Sekolah

4 January 2026 - 09:55 WIB

BLT Dana Desa 16 KPM Tak Dibagikan, Diduga Kades dan Bendahara Desa Salapraya Bermain

3 January 2026 - 11:30 WIB

Membuka Perkemahan Akhir Tahun 2025 Di Selenggarakan Oleh Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Lahat

31 December 2025 - 22:52 WIB

Trending di Daerah