Menu

Mode Gelap
 

Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Kehutanan RI Bahas Penegakan Hukum Kehutanan

- Nusanews.co

1 Nov 2024 07:45 WIB


					Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Kehutanan RI Bahas Penegakan Hukum Kehutanan (Istimewa) Perbesar

Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Kehutanan RI Bahas Penegakan Hukum Kehutanan (Istimewa)

Nusakata.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi dari Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat, 1 November 2024.

Pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat koordinasi penegakan hukum terkait kehutanan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan Agung dan berbagai Kementerian/Lembaga untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Hampir setiap pertemuan dengan Kementerian/Lembaga terkait, kami selalu berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas. Oleh karenanya, saya mengapresiasi kekompakan antar-stakeholder dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka,” ujar Jaksa Agung.

Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan Kejaksaan Agung dalam menindak tegas pelanggaran di sektor kehutanan.

Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menjaga hutan dari segala bentuk pengalihfungsian secara ilegal. “Kami siap menertibkan melalui penegakan hukum, baik secara administratif maupun tindakan penyitaan terhadap aset negara yang disalahgunakan,” tegas Menteri Kehutanan RI.

Langkah ini, menurutnya, merupakan implementasi Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan penguasaan negara atas sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.

Menteri Kehutanan juga menyatakan pentingnya komitmen kuat negara dalam menindak tegas oknum yang menyalahgunakan lahan hutan secara ilegal.

Untuk itu, ia menjelaskan adanya koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara dalam pembentukan Satuan Tugas (Satgas) terbatas.

Satgas ini akan beranggotakan Kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan unsur internal Kementerian Kehutanan RI, dengan tujuan mempercepat pemberantasan peralihan lahan hutan secara ilegal. ***

Baca Lainnya

Mahasiswa KKN UGM Terlibat Kecelakaan Long Boat di Maluku Tenggara, Satu Orang Dilaporkan Meninggal

1 July 2025 - 22:34 WIB

Presiden LIRA Andi Syafrani Soroti Satgas Ormas Bermasalah

28 June 2025 - 17:54 WIB

Menteri Komunikasi Dan Informasi Digital Republik Indonesia, Blank Spot Dan Sinyal Lemah            

26 June 2025 - 14:57 WIB

Kasus Lahan Sport Center Banten Mangkrak di Kejati Banten, Mahasiswa Desak Kejagung Ambil alih

26 June 2025 - 14:35 WIB

Hilang Kendali, Mobil Fortuner Tabrak Pejalan Kaki — Korban Tewas di Tempat

25 June 2025 - 07:47 WIB

STKIP Syekh Manshur Gelar DIKLAT KKN: Dorong Transformasi Sosial dan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

24 June 2025 - 14:15 WIB

Trending di Daerah