Menu

Mode Gelap
 

Istri Tewas Tragis Akibat KDRT, Pelaku Ditangkap di Rumah Orang Tuanya

- Nusakata

9 Jun 2025 12:51 WIB


					Pelaku Bunuh Istri (Ist) Perbesar

Pelaku Bunuh Istri (Ist)

NUSAKATA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu bergerak cepat menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan seorang ibu rumah tangga berinisial SRI (28).

Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya di Dusun Nangasia, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, pada Sabtu dini hari, 7 Juni 2025.

Pelaku yang tak lain adalah suami korban sendiri, berinisial SYA (30), langsung melarikan diri usai kejadian. Namun beberapa jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Dompu yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Ramli, S.H., di rumah orang tuanya di Dusun Wera, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, meskipun sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 60 cm yang diduga digunakan pelaku dalam aksi keji itu.

Menurut penyelidikan awal, pelaku diduga nekat melakukan aksi tersebut karena merasa malu dan tertekan akibat banyaknya utang yang dimiliki korban, yang menjadi bahan pergunjingan warga dan dianggap mencoreng nama baik keluarga.

Peristiwa tragis ini diketahui pertama kali oleh anak korban yang kemudian melapor kepada neneknya. Sang nenek lalu menemukan tubuh SRI dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., menyatakan duka cita mendalam dan menegaskan bahwa Polres Dompu akan menindak tegas pelaku KDRT sesuai hukum yang berlaku, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak hidup warga, khususnya perempuan.

“Pelaku kini ditahan di Mapolres Dompu dan dijerat dengan pasal dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Keluarga korban juga mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya demi keadilan,” Ujarnya. (Ridwan)

Baca Lainnya

Pemkab Lahat Melalui BKPSDM Kab. Lahat Menerima Penghargaan Dari Gubernur Sumatera Selatan

30 January 2026 - 19:06 WIB

Menerima Penghargaan Sebagai Pemerintah Daerah Dengan Implementasi 100% SIPD RI Online 

30 January 2026 - 14:19 WIB

Fakultas Hukum Universitas Samawa Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2026/2027

29 January 2026 - 20:25 WIB

KKN 27 Unimal Tegaskan Sikap: Bullying Kekerasan Yang Mengancam Masa Depan Anak

26 January 2026 - 20:34 WIB

Mahasiswa KKN Dorong UMKM Desa Jagabaya Naik Kelas Lewat Strategi Digital Marketing Berkelanjutan

22 January 2026 - 21:52 WIB

Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok VI Desa Jagabaya, Kecamatan Warungunung, Kabupaten Lebak menggelar Workshop Digital Marketing bertema “Strategi Digital Marketing Efektif untuk Meningkatkan Penjualan di Era Digital”, Senin (19/1/2026).

Viral, Jalan Rabat Beton Menuju Sawah Rapuh Dan Tambal Sulam

22 January 2026 - 20:32 WIB

Trending di Daerah