PANDEGLANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang , kembali soroti hilangnya 15 badak di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Agung Lodaya selaku kabid Hukum,HAM dan Lingkungan hidup menyampaikan bahwa masalah terkait hilangnya 15 badak di TNUK bukanlah masalah yang sepele, mengingat badak cula satu tersebut merupakan lambang dan ikon Kabupaten Pandeglang.
“jangan di anggap spele masalah ini karena ini berbicara identitas Pandeglang dan Nasional” Ujar Agung Lodaya. 01/03/2024.
Menurut Agung lodaya, bahwa terkait dugaan hilangnya 15 badak. Balai TNUK lah yang harus bertanggung jawab. karena selama ini mereka yg di tugaskan untuk menjaga dan merawat TNUK.
” Balai TNUK harus bertanggung jawab secara penuh , tapi kita tahu sejauh ini tidak ada klarifikasi dan tindakan dari TNUK terkait isu tersebut” katanya.
Selain itu Agung Lodaya yang biasa di sapa Mas AL. Menambahkan bahwa TNUK sebagai kawasan konservasi telah gagal. Karena kenyataannya Pemerintah masih memberikan HGU kepada swasta untuk mengelola wisata.
” Pemberianya HGU kepada swasta salah satunya di Pulau Peucang dan beberapa pulau di kawasan Ujung Kulon jelas mengancam keberlangsungan dan kenyamanan hewan dj sana terutama Badak karena badak dengan penciumannya yang tajam tidak senang dengan keberadaan manusia” tutupnya.