Menu

Mode Gelap
 

HMI Cabang Sumbawa Kecam DPRD kabupaten Sumbawa dan PT SJR Terkait Absensi Hearing

- Nusakata

7 Feb 2025 07:16 WIB


					HMI Cabang Sumbawa Kecam DPRD kabupaten Sumbawa dan PT SJR Terkait Absensi Hearing Perbesar

NUSAKATA.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumbawa mengecam ketidakhadiran DPRD Kabupaten Sumbawa dan PT Sumbawa Jutaraya (SJR) dalam hearing yang telah dijadwalkan pada, Jumat, 7/02/2025.

Hearing yang membahas tata kelola pertambangan PT SJR dan kontribusinya terhadap masyarakat Sumbawa ini diabaikan oleh kedua pihak, meskipun telah ada surat permohonan hearing oleh HMI Cabang Sumbawa bernomor 234/B/SEK/08/1446 H tertanggal 5 Februari 2025 dengan jadwal hearing hari pukul 09.00 s/d Selesai.

Ketua Umum HMI Cabang Sumbawa, Yahdil, menyatakan kekecewaan mendalam atas sikap tersebut.

“Kami menilai ini sebagai bentuk pengabaian aspirasi rakyat dan bahkan mengarah pada skandal antara DPRD dan PT SJR,” tegas Yahdil.

HMI mempertanyakan kontribusi PT SJR di berbagai sektor, termasuk pendidikan, infrastruktur, ketenagakerjaan, perekonomian, dan upaya pengentasan kemiskinan.

Wahyudin, Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Sumbawa, menambahkan, alasan HMI Cabang Sumbawa melaksanakan hearing yaitu mempertanyakan terkait Kebermanfaatan dan kontribusi PT. SJR terhadap masyarakat kabupaten Sumbawa adapun landasan tersebut yaitu UU Nomor 3 Tahun 2020 Pembaharuan dari UU No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan 4 poin penting dalam undang-undang tersebut adalah :

1. Tata kelola pertambangan
2. Kepentingan Nasional,
3. Kawasan lingkungan,
4. Kepastian hukum atau proses infestasi.

“Jangan sampai kehadiran PT. SJR di kabupaten sumbawa lebih banyak menghadirkan kemudaratan dari pada kemaslahatan untuk Tau Tanah ke Tanah Samawa, Kondisi Sumbawa saat ini menghadapi berbagai permasalahan seperti iklim, hutan, banjir, dan krisis air bersih. ” Ujarnya

Pertanyaannya, apa yang sudah dilakukan PT. SJR untuk berupaya membantu dalam menyelesaikan masalah-masalah ini? Entah dalam bentuk bantuan sosial ataupun bantuan lainnya.

Sekretaris Umum HMI Cabang Sumbawa, Riyan Hidayat, melaporkan bahwa setelah melakukan pengecekan, ruangan Ketua DPRD dan Komisi II kosong.

“Dari 45 anggota DPRD, khususnya Komisi II, tidak ada yang hadir,” ujarnya. HMI Cabang Sumbawa menyimpulkan bahwa ketidakhadiran tersebut menunjukkan sikap pengecut dan anti-rakyat dari DPRD dan PT SJR.

Lanjutnya menyampaikan sehingga kami membuat kesimpulan kalau DPRD kabupaten Sumbawa dan PT SJR telah melakukan skandal dengan bekerjasama untuk membuat rakyat kabupaten Sumbawa sengsara karena tidak berani hadir dalam hearing yang dilaksanakan, DPRD dan PT SJR Pengecut serta anti terhadap masyarakat.

“Sebagai tindak lanjut, HMI Cabang Sumbawa berencana untuk hadir kembali dan akan mengajak seluruh anggota HMI, pemuda, dan masyarakat Sumbawa untuk menyikapi permasalahan ini secara serius di pertemuan selanjutnya, ” Tutupnya.**

Baca Lainnya

KKM UPG Kelompok 35 Gelar Les Rutin, Dorong Semangat Belajar Siswa di Cilowong

7 July 2025 - 23:28 WIB

Kapolres Lahat Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Bersama BNN Sumsel Terkait P4GN

7 July 2025 - 15:52 WIB

Pelaksana Proyek Pembangunan Ruas Jalan Raya Menes Kubang Kondang Pandeglang Harus Dievaluasi

7 July 2025 - 15:45 WIB

Tragis di Pantai : Satu Korban Tewas, Satu Anak Hilang, Satu Selamat Diterjang Ombak Besar

6 July 2025 - 20:15 WIB

Karang Taruna Desa Keusik Suarakan Jeritan Petani dalam Audiensi dengan Perusahaan Tambang Pasir

6 July 2025 - 14:24 WIB

PT. BBU Apatis Terhadap Keluhan Karyawan Juga Undangan Aktivis Pandeglang

6 July 2025 - 14:09 WIB

Trending di Breaking News