Kabupaten Tangerang – Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Advokat Pengacara Indonesia Provinsi Banten selenggarakan Ujian Profesi Advokat di wilayah Kabupaten Tangerang pada hari ini Minggu, 15 Oktober 2023 bertempat di Kantor Sekretariat DPD HAPI Provinsi Banten. 15/10/2023
Ujian profesi advokat tersebut diadakan setelah dilaksanakannya Pendidikan Khusus Profesi Advokat pada waktu yang lalu sehingga perlu adanya ujian profesi advokat sebagai syarat formal untuk menjadi seorang advokat.
Dalam kesempatan berlangsungnya Ujian Profesi Advokat (UPA), Ketua DPD HAPI Provinsi Banten H. Imam Fachrudin, S.Ag, SH menyatakan bahwa diselenggarakannya Ujian Profesi Advokat ini untuk menguji kemampuan calon – calon advokat yang telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat baik secara teori maupun secara akademis sehingga akan menjadi indikator pemahaman calon advokat HAPI dalam memahami tugas fungsi sebagai advokat. Terangnya
“Sekarang calon – calon advokat kita diuji kemampuannya dalam memahami tugas fungsi sebagai advokat, tentunya ujian ini bukanlah ujian yang nyata, akan tetapi ujian yang sesungguhnya adalah ketika mereka nanti menjadi advokat yang menangani perkara klien dengan baik dan profesional, terutama menjaga nilai – nilai kejujuran dan memegang teguh kepercayaan dari klien.”
Selain itu, calon advokat juga harus mampu dalam sikap menjunjung tinggi nilai-nilai, norma hukum serta menjaga kode etik advokat itu sendiri. Katanya
Peserta Ujian Profesi advokat rio wijayakusuma mengatakan, kita berproses di Hapi sampai ke tingkat ujian adalah suatu bentuk perjuangan tahapan demi tahapan yang kita tempuh, mudah- mudahan sampai ke tingkat Sumpah atau berita acara sumpah.
Yang nantinya, sudah bisa menjadi pengacara secara profesional dan menangani-menangani persoalan untuk menegakkan dan mencari keadilan sesuai konstitusi negara kita. Tutupnya