Menu

Mode Gelap
 

Himpunan Advokat Pengacara Indonesia Banten Gelar Ujian Profesi Advokat

- Nusanews.co

15 Oct 2023 13:49 WIB


					Himpunan Advokat Pengacara Indonesia Banten Gelar Ujian Profesi Advokat Perbesar

Kabupaten Tangerang – Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Advokat Pengacara Indonesia Provinsi Banten selenggarakan Ujian Profesi Advokat di wilayah Kabupaten Tangerang pada hari ini Minggu, 15 Oktober 2023 bertempat di Kantor Sekretariat DPD HAPI Provinsi Banten. 15/10/2023

Ujian profesi advokat tersebut diadakan setelah dilaksanakannya Pendidikan Khusus Profesi Advokat pada waktu yang lalu sehingga perlu adanya ujian profesi advokat sebagai syarat formal untuk menjadi seorang advokat.

Dalam kesempatan berlangsungnya Ujian Profesi Advokat (UPA), Ketua DPD HAPI Provinsi Banten H. Imam Fachrudin, S.Ag, SH menyatakan bahwa diselenggarakannya Ujian Profesi Advokat ini untuk menguji kemampuan calon – calon advokat yang telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat baik secara teori maupun secara akademis sehingga akan menjadi indikator pemahaman calon advokat HAPI dalam memahami tugas fungsi sebagai advokat. Terangnya

“Sekarang calon – calon advokat kita diuji kemampuannya dalam memahami tugas fungsi sebagai advokat, tentunya ujian ini bukanlah ujian yang nyata, akan tetapi ujian yang sesungguhnya adalah ketika mereka nanti menjadi advokat yang menangani perkara klien dengan baik dan profesional, terutama menjaga nilai – nilai kejujuran dan memegang teguh kepercayaan dari klien.”

Selain itu, calon advokat juga harus mampu dalam sikap menjunjung tinggi nilai-nilai, norma hukum serta menjaga kode etik advokat itu sendiri. Katanya

Peserta Ujian Profesi advokat rio wijayakusuma mengatakan, kita berproses di Hapi sampai ke tingkat ujian adalah suatu bentuk perjuangan tahapan demi tahapan yang kita tempuh, mudah- mudahan sampai ke tingkat Sumpah atau berita acara sumpah.

Yang nantinya, sudah bisa menjadi pengacara secara profesional dan menangani-menangani persoalan untuk menegakkan dan mencari keadilan sesuai konstitusi negara kita. Tutupnya

Baca Lainnya

Widia Ningsih Imbauan Warga Tingkatkan Kewaspadaan Selama Musim Penghujan

13 January 2025 - 15:37 WIB

Trump Ancam Jadikan Gaza Neraka Malah Los Angeles Kebakaran Hebat

13 January 2025 - 15:30 WIB

Aksi Demonstrasi FSBM dan HMPM di Kantor DPRD Provinsi Maluku Tuntut Perhatian untuk Manipa

13 January 2025 - 15:02 WIB

IPNU Aceh Dilantik Dengan Meriah

13 January 2025 - 15:00 WIB

Polres Lahat Kawal Dan Mengamankan Aksi Unjuk Rasa Dari Forum Honorer

13 January 2025 - 14:06 WIB

HIMMA Banten Tolak Pembangunan PIK 2: Desak Pemerintah Utamakan Keseimbangan Lingkungan

13 January 2025 - 01:22 WIB

Trending di Daerah