Menu

Mode Gelap
 

Himbauan Kapolres Lahat : Situasi Menjelang Putusan MK Atas Gugatan Paslon Bupati Dalam Sengketa

- Nusakata

4 Feb 2025 09:42 WIB


					CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 50? Perbesar

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 50?

NUSAKATA.COM – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH.SIK.MH, Menghimbau kepada Seluruh masyarakat Kabupaten lahat Terutama kepada 3 tiga Paslon situasi Menjelang Putusan MK Kabupaten Lahat.

Dikatakannya, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan Kepala daerah pilkada Kabupaten lahat.

“Situasi Menjelang putusan MK Menjadi perhatian Banyak pihak baik Masyarakat tim sukses Dan pasangan calon,” Ujarnya

Lanjutnya, Peran aparat keamanan turutama Polres Lahat dan di bantu oleh kodim 0405 lahat sudah bersiap dan antisipasi menghadapi keputusan yang akan menentukan Arah ke pemimpinan Kabupaten lahat ke Depan.

Sengketa ini bermula, Kata Kapolres lahat, dari gugatan yang di Ajukan salah satu Pasangan calon no urut 1 satu yulius maulana ST,. MSi dan Dr. Budiharto SE.,MM, yang merasa di Rugikan dalam proses Pemilihan pemungutan Suara.

“Mereka menuding Adanya dugaan Pelanggaran yang Memengaruhi hasil akhir,” Imbuhnya.

Sidang pendahuluan di MK telah berlangsung, Dengan masing-masing Pihak menyampaikan bukti dan argumentasi.

Di tengah proses hukum Yang masih berjalan, Situasi di Kabupaten Lahat terpantau kondusif meskipun terdapat Peningkatan aktivitas dari masing-masing Paslon Yang Bersengketa di Mahkamah Kinstitusi (MK).

“Pihak keamanan, Polres Lahat bersama kodim 0405 Lahat dan unsur terkait lainya telah memperketat pengamanan di sejumlah titik strategis, Kususnya di kantor KPU Bawaslu dan gudang KPU,” Tegasnya.

Serta di Masing-masing Posko kemenangan Paslon guna Mengantisipasi potensi Ketegangan yang mungkin terjadi Setelah putusan di umumkan.

“Masyarakat kabupaten Lahat di imbau untuk Tetap tenang dan Menghormati proses Hukum yang sedang berlangsung,” Harapnya.

Aparat juga mengingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum tentu benar serta menunggu hasil keputusan MK dengan sikap yang dewasa dan tertib.

Putusan MK yang di Jadwalkan pada hari ini Selasa tanggal 04 Februari 2025, pukul 19.30 wib, dalam akan Menjadi penentu akhir dari sengketa ini.

“Apapun hasilnya di harapkan Semua pihak dapat nenerima dengan lapang dada demi Menjaga stabilitas dan Persatuan di kabupaten Lahat,” Tutup Kapolres (Robby)

Baca Lainnya

Ayah Kandung Setubuhi Anak Bertahun-Tahun Sampai Hamil

9 December 2025 - 20:24 WIB

Mbah Tarman Yang Pakai Mahar Cek Palsu Kini Mendekam

5 December 2025 - 20:12 WIB

PMII: Penangkapan Dewi Astutik Harus Jadi Peringatan Serius dan Langkah Tegas Pemberantasan Narkoba

4 December 2025 - 20:19 WIB

Anwar Aziz Apresiasi BNN Usai Penangkapan Gembong Narkoba Dewi Astutik

4 December 2025 - 18:37 WIB

Tim Relawan UAR Dalam Perjalanan Menuju Tiga Lokasi Bencana Sumatera Bersama TNI AL

1 December 2025 - 18:42 WIB

Syuriyah PBNU Menyampaikan Dalam Surat Yang di Keluarkan Untuk Ketum PBNU

30 November 2025 - 10:06 WIB

Trending di Nasional