Menu

Mode Gelap
 

Hakim Menolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto, Sehingga Statusnya Sebagai Tersangka di KPK Tetap Berlaku

- Nusakata

13 Feb 2025 10:45 WIB


					Hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto, sehingga statusnya sebagai tersangka di KPK tetap berlaku (Dok/Ist) Perbesar

Hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto, sehingga statusnya sebagai tersangka di KPK tetap berlaku (Dok/Ist)

NUSAKATA.COM – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku yang ditetapkan oleh KPK.

Dalam sidang praperadilan yang digelar pada Kamis (13/2/2025), Djuyamto menyatakan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diterima.

Dengan demikian, status tersangka yang disematkan kepada Hasto Kristiyanto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku tetap sah menurut hukum.

Keputusan hakim ini selaras dengan pandangan KPK, yang menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, pada Jumat (10/1/2025), Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menguji legalitas penetapan statusnya sebagai tersangka oleh KPK.

Namun, meskipun kuasa hukumnya menilai bahwa status tersangka tersebut tidak sah dan penuh kejanggalan, KPK tetap menolak klaim tersebut.

Baca Lainnya

Satu Tahun Kepemimpinan Dewi–Iing, GMNI Pandeglang Soroti Bukti Nyata Pembangunan

28 February 2026 - 13:34 WIB

Anggaran Mamin Rp8,4 Miliar Jadi Sorotan, GP Ansor Pandeglang Tuntut Dialihkan ke Infrastruktur

27 February 2026 - 11:54 WIB

IMM KIP UNPATTI Kawal Proses Pidana dan Sidang Kode Etik di Polda Maluku

23 February 2026 - 17:17 WIB

Lanjutkan Pengabdian, DPP HIMMA Dukung Kepemimpinan KH Embay Mulya Syarif Pada Muktamar XXI

19 February 2026 - 22:27 WIB

Purbaya Angkat Bicara Soal Guru Honorer Gugat Ke MK

19 February 2026 - 17:42 WIB

Retreat Bupati Serang Dinilai Menghina Guru PPPK Paruh Waktu

16 February 2026 - 09:24 WIB

Trending di News