Menu

Mode Gelap
 

Hakim Menolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto, Sehingga Statusnya Sebagai Tersangka di KPK Tetap Berlaku

- Nusakata

13 Feb 2025 10:45 WIB


					Hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto, sehingga statusnya sebagai tersangka di KPK tetap berlaku (Dok/Ist) Perbesar

Hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto, sehingga statusnya sebagai tersangka di KPK tetap berlaku (Dok/Ist)

NUSAKATA.COM – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku yang ditetapkan oleh KPK.

Dalam sidang praperadilan yang digelar pada Kamis (13/2/2025), Djuyamto menyatakan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diterima.

Dengan demikian, status tersangka yang disematkan kepada Hasto Kristiyanto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku tetap sah menurut hukum.

Keputusan hakim ini selaras dengan pandangan KPK, yang menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, pada Jumat (10/1/2025), Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menguji legalitas penetapan statusnya sebagai tersangka oleh KPK.

Namun, meskipun kuasa hukumnya menilai bahwa status tersangka tersebut tidak sah dan penuh kejanggalan, KPK tetap menolak klaim tersebut.

Baca Lainnya

PC GP Ansor Pandeglang Desak Dewan Pers dan KPI Cabut Izin Siaran Trans7

14 October 2025 - 10:45 WIB

PMII Kabupaten Serang Gelar Konfercab, Refaldi Hendrika Siap Bertarung dengan Gagasan “JAWARA”

14 October 2025 - 05:38 WIB

STKIP Syekh Manshur Tegaskan: Tidak Ada Penahanan Ijazah, Mahasiswa Belum Serahkan Skripsi

12 October 2025 - 19:42 WIB

Seminar Kurikulum Berbasis Cinta: “Mengajar dengan Empati, Mendidik dengan Hati”

11 October 2025 - 16:58 WIB

Surat Rekomendasi PAW dari DPP PKS Sudah Terbit, RR Masih Aktif sebagai Anggota DPRD

9 October 2025 - 12:03 WIB

Ratusan Warga Desa Rancapinang Gelar Aksi Tolak Klaim Tanah oleh Kementerian Pertahanan

8 October 2025 - 14:25 WIB

Trending di News