NUSAKATA.COM – Seorang pria berinisial SM (30), yang dikenal sebagai Syamsul dan merupakan oknum guru agama di sebuah yayasan sekolah di Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap delapan siswi.
Tindak asusila tersebut ternyata telah berlangsung sejak tahun 2024 dan baru terungkap setelah salah satu keluarga korban melaporkannya kepada pihak kepolisian. Pelaku akhirnya ditangkap oleh polisi pada Kamis (12/6/2025).
Mengenakan seragam tahanan berwarna oranye, SM alias Syamsul tampak menunduk malu saat dibawa oleh petugas ke ruang penyidik Polres Pandeglang.
Syamsul, yang mengaku sebagai pengajar agama di sebuah yayasan, mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan tindakan asusila terhadap delapan siswi yang masih duduk di kelas 7 dan 8.
“Saya melakukan pencabulan kepada delapan orang, dari kelas 7 sampai kelas 8. Saya juga melakukan itu dari tahun 2024,” ungkapnya. Dilansir, Sabtu (14/6/2025).
Ia melakukan aksi pencabulan dan persetubuhan dengan modus memberikan masukan saat para siswi curhat kepadanya.
“Mereka saat curhat kepada saya, lalu saya berikan pendapat. Dari situ mulai dekat, terus langsung lakukan begitu,” ujarnya.
Saat ditanyai perbuatannya, SM mengakui telah mencabuli para siswinya dengan dilakukannya menyentuh bagian intim Siswi hingga melakukan persetubuhan.
Aksi bejatnya dilakukan di ruang kelas dan asrama saat kondisi sedang sepi.
SM memanfaatkan waktu lengah dan kedekatannya dengan para korban. Meski Ia sudah beristri, Syamsul merasa tergoda karena merasa dekat dan menilai fisik para korban seperti orang dewasa.
“Saya sudah beristri, tapi karena sering dekat dan kumpul dengan mereka, saya jadi tergoda. Walaupun umurnya masih kecil, tapi badannya gede-gede,” ucapnya.
Dikatakan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Robert Sangkala, membenarkan adanya kasus pencabulan tersebut.
Ia mengatakan, sejumlah ada delapan siswi yang menjadi korbannya, bahkan satu di antaranya sempat disetubuhi pelaku.
“Kami dari Unit PPA Polres Pandeglang telah melakukan pengamankan seorang terduga pelaku berinisial SM (30), yang diduga telah melakukan pencabulan dan persetubuhan kepada anak didiknya di salah satu yayasan sekolah berada di Kecamatan Pulosari,” jelasnya.
Diterangkan, dari hasil pendalaman penyidikan, polisi pastikan ada delapan siswi yang menjadi korbannya. Satu di antaranya sempat disetubuhi oleh pelaku oknum Guru tersebut.
“Berdasarkan keterangan terduga pelaku, aksinya itu sudah sejak tahun 2024 dan terakhir pada Juni 2025,” terangnya.
Ia menuturkan, aksi bejatnya terhadap delapan korban tidak dilakukan sekaligus. Akan tetapi, berulang kali dengan modus berbeda-beda.
“Diwaktu tertentu Pelaku kerap memanggil siswinya satu per satu, dengan berpura-pura meminta bantuan untuk mengecek toren penampungan air di yayasan. Setelahnya, korban diajak masuk ke ruang kelas dan di situlah pencabulan dilakukan,” jelas Ipda Robert.