Medan | Nusanews.co – Ketua GPMP-SU Atta menyampaikan adanya dugaan penyalahgunaan terkait anggaran Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi, Bantuan Operasional Sekolah Disdikpora kinerja TA. 2019.
Pengadaan BOS ini di sekolah – sekolah Kabupaten se – Sumatera Utara, terindikasi adanya dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 231 Miliar perlu dipertanyakan??
“Kami meminta kepada DPRD Sumut, dan pejabat yang terkait dengan pengadaan tersebut untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat umum laporan pertanggungjawabannya”, ujar Ketua GPMP-SU Atta ketika di wawancarai oleh media ini di kantornya Medan, Kamis (27/06/2024) sore.
Dana yang fantastis ini digelontorkan dari Kementerian Pendidikan Pusat ke daerah terutama Provinsi Sumut, dan LPJ nya perlu diawasi, dan dikawal karena sumber terpercaya mengatakan tidak semua tepat sasaran.
GPMP-SU sebagai wadah untuk kepentingan seluruh masyarakat mendesak DPRD Sumut, Kejaksaan dan Kepolisian agar sama – sama mengawasi kinerja Pemerintah Daerah agar pertangungjawaban lebih baik dalam hal pengelolaan anggaran negara yang dibiayai dari pajak rakyat.
Sementara itu informasi yang masuk ke redaksi sumber terpercaya mengatakan di beberapa sekolah di Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) terdapat temuan bahwa proyek dari BOS Afirmasi dan Kinerja tidak maksimal dikerjakan. (Tim)