Menu

Mode Gelap
 

GP Ansor Pandeglang Mengecam Tindakan Represif Oknum Polisi Terhadap Aksi PMII Pandeglang 

- Nusakata

14 Nov 2024 14:31 WIB


					Foto Pengurus GP. Ansor Pandeglang Bersama jajaran (Dok : Istimewa) Perbesar

Foto Pengurus GP. Ansor Pandeglang Bersama jajaran (Dok : Istimewa)

Nusakata.com – Wakil Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pandeglang, ikut menyuarakan atas tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian polres pandeglang pada saat aksi unjuk rasa.

Mahmudin wakil ketua GP. Ansor Pandeglang menyatakan kecaman keras terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh oknum polisi dalam pengamanan aksi damai Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang, pada Kamis (14/11/2024).

Mahmudin menilai bahwa tindakan represif tersebut tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga bertentangan dengan tugas dan fungsi utama kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan tindakan represif ini karna kami melihat ada beberapa aparat yang tidak paham dan tidak menjalankan aturan Protap Dalmas.” Ucapnya mahmudin

Sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) dari Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa (Protap Dalmas) berisi larangan bagi polisi untuk bersikap arogan, terpancing perilaku massa, dan melakukan tindakan kekerasan yang tidak sesuai prosedur.

Sebagai aparat penegak hukum, polisi memiliki tugas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan bertindak secara represif terhadap mereka yang menyampaikan aspirasi secara damai. Perilaku ini jelas bertolak belakang dengan tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban dan mendukung hak-hak warga negara,” tegas Mahmudin.

Foto korban mahasiswa dugaan tindakan represif oknum kepolisian

Mahmudin menyatakan bahwa sikap represif ini dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan mencederai nilai-nilai demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat.

“Polisi harus menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan menghormati hak setiap warga negara untuk berekspresi. Pendekatan represif hanya akan menciptakan jarak antara masyarakat dan aparat keamanan,” tambahnya.

GP Ansor Pandeglang, melalui Mahmudin, mendesak Kapolres Pandeglang untuk menindaklanjuti insiden ini dengan serius dan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi yang bertindak di luar batas kewenangannya.

Mahmudin juga menekankan bahwa setiap aparat kepolisian harus memahami betul tugasnya dalam menjaga keamanan dengan cara yang sesuai dengan hukum, etika, dan prinsip demokrasi.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran agar ke depan aparat kepolisian lebih mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan bertindak sesuai tugasnya sebagai pelindung masyarakat,” ujar Mahmudin.

“Tugas polisi bukanlah untuk mengintimidasi, melainkan untuk menjaga dan melindungi setiap warga negara, termasuk hak mereka dalam menyampaikan aspirasi.” Tambahnya

GP Ansor Pandeglang berkomitmen untuk mengawal proses ini dan memastikan keadilan bagi peserta aksi.

“Kami mengajak semua pihak, terutama kepolisian, untuk bekerja sama dalam menciptakan ruang demokrasi yang aman, damai, dan terbuka bagi setiap warga negara.” Tuturnya

Baca Lainnya

Persalinan Darurat di Pangkalan Ojek Sodong, Aksi Sigap Bidan dan Warga Selamatkan Ibu dan Bayi

28 December 2025 - 16:30 WIB

GP Ansor Kabupaten Tangerang Gelar Apel 3.400 Kader dan Lantik Pengurus Ranting

28 December 2025 - 10:23 WIB

Libur NATARU 2026, Pantai Bagedur Jadi Pilihan Utama Wisata Keluarga Di Banten Selatan

27 December 2025 - 18:23 WIB

HMJ PAI STAI Babunnajah Hadiri Pleno Akhir HMPS PAI UIN SMH Banten

27 December 2025 - 18:02 WIB

Penumpang Begal Ojeg Yang Ditunggangi, Leher Di Kater

27 December 2025 - 16:22 WIB

Rugikan Masyaraka, Pengusaha Gas Diringkus Polda Banten

27 December 2025 - 06:25 WIB

Trending di Nasional