Nusakata.com – Gerakan mahasiswa Pamarayan (GMP) melakukan observasi peduli lingkungan di kecamatan Pamarayan. Kegiatan observasi ini, dilakukan pada lokasi belakang arena bendungan lama pamarayan, Minggu, 20 Oktober 2024.
Dalam rangka memperingati datangnya hari sumpah pemuda, tanggal 28 Oktober 2024.
Menurut Halimi selaku ketua umum GMP, Berdasarkan hasil observasi kita dari gerakan mahasiswa Pamarayan (GMP) ada beberapa titik yg memang marak akan sampah, salah satu nya didesa Pamarayan tepatnya dibelakang pasar, belakang peninggalan jembatan lama Pamarayan, dan di desa kampung baru.
Dari titik pertama yg kita temui tepat nya dibelakang pasar pamarayan, sungguh sangat luar biasa betapa marak nya sampah yg bercampur dan menyatu dengan aliran sungai Ciujung Pamarayan.
Hal ini perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah terutama dinas terkait baik dinas lingkungan hidup, dinas kepariwisataan, dinas kelautan dan kemaritiman serta Balai Besar wilayah sungai yg dinaungi Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Permasalah ini juga menjadi salah satu tanggung jawab pemerintah daerah dalam menangani perihal permasalahan sampah yg ada di daerah, salah satunya di pesisir sungai Ciujung Pamarayan, jika hal ini tidak ada tindak lanjut dari pemerintah, ini akan berdampak buruk pada masyarakat setempat.
Bahkan bisa menimbulkan berbagai penyakit, pencemaran sungai Ciujung Pamarayan dan lingkungan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, setiap orang wajib untuk mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan, Selain itu, pemerintah dan pemerintah daerah juga wajib membiayai penyelenggaraan pengelolaan sampah.
Kemudian juga beredasarkan Perda no 3 tahun 2019 tentengan pengolahan sampah pasal 8 berbunyi.
“Pemerintah daerah bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yg baik dan berwawasan lingkungan sesuai dengan tujuan sebagaimana dimaksud dalam peraturan daerah ini.” Paparnya
Berkaca pada kebijakan pemerintah daerah yg telah direalisasikan perihal pengolahan sampah di Kecamatan kibin, seharusnya ini juga menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk melakukan hal yang sama untuk daerah daerah yang rawan sampah di kabupaten serang.
“Supaya pengolahaan sampah bersifat merata, jangan sampai melihat dari segi pendapatan ekonomi daerah nya saja, berbicara perkembangan ekonomi juga ini merupakan pekerjaan rumah pemerintah yg perlu dilakukan.” Ujarnya.
Salah satu pengurus Gerakan mahasiswa Pamarayan Ipung, mengatakan Sampah adalah permasalahan yang kompleks yg perlu segera diatasi oleh pemerintah daerah kabupaten Serang, berbicara perihal sampah sampai detik ini kabupaten serang belum mempunyai tempat pembuangan sampah terpadu.
“Masih dalam tahap pembebasan lahan yg direncanakan di daerah mancak, saya harap pemerintah daerah segera mempercepat pembuatan TPST tersebuat supaya sampah yang ada didaerah bisa dibuang dan di olah dalam satu titik lokasi, jika tidak ada percepatan maka sampah
akan menumpuk dan berimbas pada kesehatan masyarakat dan kebersihan lingkungan.” Pungkasnya. (Klis)