Menu

Mode Gelap
 

GEMPA Soroti Dugaan Pelanggaran Proyek Jembatan Cirokoy, Desak Evaluasi dan Penindakan Tegas

- Nusakata

30 Aug 2025 20:27 WIB


					Gerakan Mahasiswa Pandeglang (GEMPA) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid IV untuk menyoroti proyek penggantian Jembatan Cirokoy yang dikerjakan PT Bangun Cipta Azima Mandiri. Proyek tersebut berada di bawah pengawasan konsultan serta PPK Satuan Kerja PJN Wilayah Serang, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, Bidang Bina Marga, Jumat (29/8/2025). Perbesar

Gerakan Mahasiswa Pandeglang (GEMPA) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid IV untuk menyoroti proyek penggantian Jembatan Cirokoy yang dikerjakan PT Bangun Cipta Azima Mandiri. Proyek tersebut berada di bawah pengawasan konsultan serta PPK Satuan Kerja PJN Wilayah Serang, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, Bidang Bina Marga, Jumat (29/8/2025).

NUSAKATA.COM — Gerakan Mahasiswa Pandeglang (GEMPA) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid IV untuk menyoroti proyek penggantian Jembatan Cirokoy yang dikerjakan PT Bangun Cipta Azima Mandiri. Proyek tersebut berada di bawah pengawasan konsultan serta PPK Satuan Kerja PJN Wilayah Serang, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, Bidang Bina Marga, Jumat (29/8/2025).

Dalam aksinya, GEMPA menuding proyek ini sarat persoalan serius di lapangan, mulai dari lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), ketiadaan Analisis Dampak Lalu Lintas (AMDAL Lalin), keterlambatan progres, hingga dugaan ketidaksesuaian teknis pembangunan.

“Kami menemukan fakta yang sangat mengkhawatirkan. Proyek ini bukan hanya bermasalah secara teknis dan administratif, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Karena itu, perlu ada evaluasi menyeluruh,” ujar Khoerul Muslim, Koordinator Lapangan I GEMPA.

Menurut GEMPA, kondisi lapangan menunjukkan lemahnya standar keamanan. Proyek dinilai tidak memiliki rambu-rambu pengamanan memadai, pekerja tidak dibekali perlindungan K3, dan pengelolaan arus lalu lintas di sekitar lokasi proyek sangat minim hingga menimbulkan keresahan warga.

“Banyak pelanggaran teknis yang terindikasi, mulai dari keterlambatan jadwal hingga pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Kerangka Acuan Kerja. Hal ini jelas mencoreng prinsip pembangunan yang berkualitas dan bertanggung jawab,” tambah Gamal Arya Mandalika, Koordinator Lapangan II.

Selain persoalan teknis, GEMPA juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari pihak konsultan, PPK, hingga Bidang Bina Marga BPJN Banten. Menurut mereka, pengawasan tidak berjalan efektif dan gagal mendeteksi pelanggaran di lapangan. Atas dasar itu, GEMPA mendesak pimpinan BPJN Banten untuk bertanggung jawab sekaligus melakukan pembenahan menyeluruh.

Adapun tuntutan GEMPA meliputi:

  1. Evaluasi menyeluruh terhadap proyek penggantian Jembatan Cirokoy.

  2. Pemecatan terhadap konsultan dan PPK yang terbukti lalai.

  3. Penegakan standar K3 dan AMDAL Lalin secara ketat.

  4. Penindakan hukum terhadap pelanggaran spesifikasi dan regulasi.

  5. Peningkatan fungsi pengawasan oleh BPJN Banten secara transparan dan akuntabel.

GEMPA menegaskan, aksi mereka memiliki dasar hukum yang jelas, mengacu pada Undang-Undang Jasa Konstruksi, UU Keterbukaan Informasi Publik, UU Pelayanan Publik, serta UU Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kami bukan anti-pembangunan. Tetapi kami menolak pembangunan yang tidak berstandar, tidak transparan, dan membahayakan rakyat. Pemerintah, khususnya BPJN Banten, harus mendengar suara ini dan segera merespons persoalan yang terjadi,” tutup Khoerul dan Gamal.

Baca Lainnya

Upacara Peringatan Hari Santri Tahun 2025 Berlangsung Hikmad, Bupati Dompu Bacakan Sambutan

24 October 2025 - 10:10 WIB

Memperingati Hari Santri Nasional Serta Beri Dukungan Kemerdekaan Rakyat Palestine

22 October 2025 - 16:03 WIB

Bupati Dompu Hadiri Harlah Ke 25 SMKN I Woja, Sekolah Tempat Mengasah Ilmu Genarasi Penerus Bangsa

21 October 2025 - 14:21 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Lahat Dalam Rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026

21 October 2025 - 10:24 WIB

Gerakan Mahasiswa Pamarayan (GMP) Menolak Pembangunan Tower Ilegal

20 October 2025 - 18:54 WIB

Ketua Karang Taruna Desa Bolang Menduga Puskesmas Cipeundeuy Gagal Deteksi DBD

18 October 2025 - 09:01 WIB

Trending di Daerah