NUSAKATA.COM – Gerakan Mahasiswa Pandeglang (GEMPA) menyoroti dugaan praktik nepotisme dalam penunjukan Ketua Koperasi Merah Putih di Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.
Mereka menilai proses tersebut mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan.
Koordinator Umum GEMPA, Arya Mandalika, mengungkapkan bahwa Ketua Koperasi Merah Putih yang ditunjuk merupakan adik kandung dari Lurah Kadomas.
Menurutnya, hal itu jelas bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dan berpotensi merusak kepercayaan publik.
“Ini adalah bentuk penyalahgunaan kepercayaan publik,” ujar Arya dalam keterangannya, Jumat (20/6).
“Kami mencermati adanya dugaan intervensi langsung dari lurah dalam proses pemilihan Ketua Koperasi. Ini jelas mengarah pada praktik nepotisme,” lanjutnya.
Arya, mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Koperasi.
Dalam Bab III poin 3 dan 4, secara tegas disebutkan bahwa pemilihan ketua koperasi di tingkat desa atau kelurahan tidak boleh melibatkan pihak yang memiliki hubungan keluarga dekat atau kerabat dengan pejabat setempat.
“Fakta bahwa Ketua Koperasi Merah Putih adalah adik kandung lurah harus menjadi perhatian serius. Ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan independensi proses pemilihan tersebut,” tegasnya.
Dalam audiensi resmi, pihak GEMPA menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
– Evaluasi menyeluruh terhadap proses pemilihan Ketua Koperasi Merah Putih.
– Pencopotan serta proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar aturan di Kelurahan Kadomas.
GEMPA juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.
“Kami berjanji akan menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen kami terhadap penegakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” kata Arya.
Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan GEMPA bukan semata kritik, melainkan bentuk kepedulian terhadap pembangunan desa dan kelurahan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.
“Ini bukan sekadar kritik, tetapi wujud nyata kepedulian kami terhadap pentingnya pemerintahan yang bersih dari praktik-praktik koruptif,” pungkas Arya. ***