NUSAKATA.COM – Rapat pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya menetapkan Wakil Ketua Umum, Zulfa Mustofa, sebagai pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang berlangsung di The Sultan Hotel, Jakarta, pada Selasa (9/12/2025).
“Pejabat Ketua Umum PBNU untuk sisa masa bakti saat ini adalah KH Zulfa Mustofa,” ujar Rais Syuriah PBNU, M Nuh, selaku pimpinan rapat.
Zulfa akan memimpin PBNU hingga pelaksanaan Muktamar yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026.
Ia berharap Muktamar dapat digelar sebelum atau sesudah Hari Raya Haji, mengingat penyelenggaraan sebelumnya sempat mundur setahun karena pandemi Covid-19.
Selain mempersiapkan Muktamar, PBNU juga memiliki sejumlah agenda besar, termasuk peringatan satu abad Masehi NU pada 31 Januari 2026, serta penyelenggaraan Konferensi Besar (Konbes) dan Musyawarah Nasional (Munas).
Terkait sosoknya, KH Zulfa Mustofa dikenal sebagai ulama yang juga merupakan keponakan Wakil Presiden RI ke-13, KH Ma’ruf Amin. Hubungannya yang dekat dengan para ulama dan tokoh pemerintahan memperkuat posisinya di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Lahir dari keluarga ulama berdarah Jawa dan Banten, ia tumbuh dalam tradisi Islam yang kental. Ayahnya, KH Muqarrabin, adalah ulama asal Pekalongan, sementara ibunya, Nyai Hajjah Marhumah Latifah, berasal dari Kresek, Banten. Melalui garis ibunya, Zulfa juga merupakan keturunan ulama besar Syekh Nawawi al-Bantani.
Zulfa menempuh pendidikan dasar di SD Al-Jihad Jakarta, lalu melanjutkan studi di Pekalongan, termasuk Madrasah Tsanawiyah Salafiyah Simbangkulon dan Pesantren Mathali’ul Falah di Kajen, Pati, Jawa Tengah.
Ia menerima gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Sunan Ampel Surabaya. Ia menikah dengan Hulwatin Syafi’ah dan memiliki beberapa anak.
Pada tahun 2000, Zulfa mendirikan majelis bernama Darul Musthofa. Dalam organisasi NU, ia pernah menduduki berbagai posisi penting, seperti pengurus GP Ansor, Katib Syuriah PBNU, Ketua LBM PBNU, hingga menjabat Waketum PBNU periode 2022–2027.
Ia juga merupakan Sekjen MUI DKI Jakarta dan Ketua Komite Fatwa BPJPH Kementerian Agama. ***





