Nusakata.com – Dalam hal ini ketua RW 08 kp Laba Taryana, menyampaikan terkait adanya pembangunan atau rehabilitasi RPH di kampungnya tidak tahu menahu karena tidak ada koordinasi kepada kami sebagai pemerintah setempat selain itu selama berpuluhan tahun pun RPH berdiri tidak tau manajemen tata kelola UPT tersebut.
Dengan adanya polemik dan laporan atas terjadinya dugaan perencanaan pembangunan RPH yang gagal dan terkait AMDAL kedepannya dan menjadi kajian kami.
Franky selaku warga setempat mendesak kepada dinas terkait segera melakukan teguran keras kepada konsultan perencana dan kontraktor yang mengerjakannya proyek RPH di Desa Cigondang.
“Jika melihat struktur bangunan yang jauh dari expetasi dan perencanaannya.” tegasnya.
Selain itu Panji Kabid pembangunan dan kemasyarakatan Pena Keadilan Mahasiswa dalam kunjunganannya melihat adanya dugaan bangunan yang tak sesuai RAB.
Rasidin pun selaku ketua pemuda kp Laba di lingkungan RPH, memberikan tanggapan atas banyaknya laporan masyarakat terkait polemik di RPH dan rumor akan dikontrakkan kepada pengusaha penjagalan.
Namun dalam hal ini dinas terkait harus melakukan uji secara teknis dan laboratorium hasil resapan limbah tersebut karena kami mah warga banyak memakai air dari sumur timba/bor yang dikhawatirkan ada dampak fatal kepada masyarakat kami, jangan sampe kedepannya masyarakat bangun dari tempat tidurnya.**