NUSAKATA.COM — Forum BEM Pandeglang menyoroti dugaan adanya praktik korporasi dan permainan harga material dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Pandeglang. Mereka meminta pihak terkait, termasuk lembaga pengawas dan aparat penegak hukum, untuk turun tangan memastikan program yang dibiayai APBN tersebut berjalan sesuai aturan.
Koordinator Forum BEM Pandeglang, Rapiudin, mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan setoran kepada oknum tertentu yang diduga melibatkan aspirator hingga unsur tim teknis di lapangan.
“Program BSPS ini seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian layak. Namun kami menemukan adanya dugaan praktik korporasi dan permainan harga material di sejumlah titik bantuan,” ujar Rapiudin, Selasa (19/11).
Ia menilai, dugaan permainan harga material tersebut dapat berdampak pada kualitas bangunan yang diterima penerima manfaat. Menurutnya, perilaku kapitalisasi yang berlebihan dalam program publik berpotensi merugikan masyarakat dan negara.
“Ini bukan hanya soal anggaran, tetapi menyangkut hak warga miskin untuk mendapatkan rumah yang layak. Kami meminta pihak pengawas menindak tegas dugaan permainan harga yang tidak sesuai RAB,” katanya.
Selain itu, Forum BEM Pandeglang juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menyoroti pelaksanaan program BSPS, khususnya terkait dugaan keterlibatan oknum aspirator dan anggota DPR RI Komisi V.
“Kami mendorong KPK untuk memeriksa seluruh pihak yang berkaitan apabila ditemukan indikasi penyimpangan. Jangan sampai program yang seharusnya menyejahterakan masyarakat justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Hingga berita ini disusun, pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan tanggapan.





