Menu

Mode Gelap
 

Ferly Sumarno Daftar Sebagai Calon Ketua KONI Kabupaten Lahat Masa bakti 2025-2028

- Nusanews.co

7 Jan 2025 11:22 WIB


					Ferly Sumarno Daftar Sebagai Calon Ketua KONI Kabupaten Lahat Masa bakti 2025-2028 (Istimewa) Perbesar

Ferly Sumarno Daftar Sebagai Calon Ketua KONI Kabupaten Lahat Masa bakti 2025-2028 (Istimewa)

NUSAKATA.COM – Calon Ketua KONI Kabupaten Lahat Ferli Sumarno saat menyerahkan berkas Dokumen Pada Hari selesai 7 Januari 2025. 17:19 WIB

Dengan langkah penuh keyakinan Ferly Sumarno, SE. Resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Ketua KONI Kabupaten Lahat.

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia KONI Kabupaten Lahat untuk masa bakti 2025-2028.

Di dampingi Sejumlah Tokoh olahraga Seperti Gussman Sihoona Ketua Pengcab PERKEMI Lahat Dan Imam Rustandi Ketua Pengcab PERTINA Lahat

Ferly menyerahkan berkas pencalonan di posko Tim Penjaringan dan Penyaringan TPP pada pukul 13.30 WIB, Minggu 5 Januari 2025.

Dalam Keterangannya, Ferly menegaskan Keseriusannya untuk membenahi dan meningkatkan prestasi olahraga.

Menurutnya, Di Kabupaten Lahat Alhamdulillah Hari ini kami tunjukkan keseriusan niat kami. Dengan dukungan Semua Pihak Kami optimis menatap pencalonan ini.

“Tujuan kami adalah membangun olahraga di Bumi Seganti Setungguan menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Ferly Juga menginstruksikan kepada tim kerja dan pendukungnya untuk tetap menjaga sikap Santun Fokus Dan Optimi Menjelang Proses Pemilihan.

“Kami Bekerja dengan Niat tulus Semoga semua berjalan sesuai rencana dan Mendapatkan Restu dari Allah SWT,” tambahnya.

Dukungan terhadap Pencalonan Ferly datang dari berbagai pihak Termasuk Gussman Sihoona Yang Memuji pengalaman dan dedikasi Ferly.

Baca Lainnya

Inilah Yang Dilakukan Warga Saat Malam Nisfu Sya’ban

13 February 2025 - 18:15 WIB

Atlet Menembak BMSC Asal Lebak M Fazrin Al Hafidz Sukardi Raih Juara di POPDA XI Kota Tangerang

13 February 2025 - 17:37 WIB

Mahasiswi Gugurkan Kandungan Dan Kekasihnya Mencuri, Keduanya Dibekuk Polisi

13 February 2025 - 17:07 WIB

Ribuan Tramadol dan Uang 8 Jutaan di Sita, Tersangka ST di Glandang

13 February 2025 - 14:38 WIB

Mahasiswa Tuntut Sanksi : Panitia Pemilihan Umum Mahasiswa Primagraha Terbukti Curang dan Menyebarkan Hoaks

13 February 2025 - 12:49 WIB

Hakim Menolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto, Sehingga Statusnya Sebagai Tersangka di KPK Tetap Berlaku

13 February 2025 - 10:45 WIB

Trending di News