Menu

Mode Gelap
 

Fenomena Garis Tangan, Campur Tangan dan Buah Tangan Dalam Proses

- Nusanews.co

13 Jan 2025 14:25 WIB


					Fenomena Garis Tangan, Campur Tangan dan Buah Tangan Dalam Proses (Ilustrasi) Perbesar

Fenomena Garis Tangan, Campur Tangan dan Buah Tangan Dalam Proses (Ilustrasi)

NUSAKATA.COM – Proses rekrutmen penyelenggara pemilu, baik di tingkat nasional maupun daerah, sering kali menjadi sorotan karena perannya yang sangat penting dalam menjamin integritas dan kredibilitas pelaksanaan pemilu.

Di beberapa tempat ketika di bukanya rekrutmen penyelenggara itu selalu ramai peminatnya, bahkan sampai melewati batas kuota kebutuhan yang diperlukan di penyelenggara tersebut.

Baik pendaftarnya ini belum punya pekerjaan tetap, sampai yang sudah punya pekerjaanpun ikut serta mendaftar, alih-alih ikut meramaikan pesta demokrasi itu.

Namun, dalam praktiknya, ada fenomena yang sering muncul di balik proses ini, yaitu garis tangan, campur tangan, dan buah tangan.

Ketiga istilah ini mengilustrasikan bagaimana faktor keberuntungan, intervensi, dan gratifikasi dapat memengaruhi proses rekrutmen yang idealnya bersifat profesional, transparan, dan akuntabel.

Istilah “garis tangan” merujuk pada keberuntungan seseorang yang terpilih menjadi penyelenggara pemilu. Dalam konteks ini, individu-individu yang dianggap memenuhi kualifikasi dan memiliki reputasi baik sering kali dikaitkan dengan “takdir” atau “nasib baik” ketika berhasil lolos seleksi.

Fenomena ini menunjukkan bahwa proses kompetitif tetap ada, rekrutmen penyelenggara pemilu sering kali melalui seleksi ketat, termasuk tes tertulis, wawancara, dan uji kelayakan.

Keterbatasan posisi, tidak semua kandidat yang kompeten dapat diterima karena jumlah posisi yang tersedia terbatas, sehingga “keberuntungan” terkadang menjadi faktor tambahan selain kompetensi.

Campur tangan mengacu pada adanya pengaruh pihak luar, baik individu, kelompok, atau institusi tertentu, yang mencoba memengaruhi hasil rekrutmen.

Fenomena ini menjadi tantangan serius bagi transparansi dan independensi rekrutmen penyelenggara pemilu. Semisal, nepotisme.

Nepotisme, Rekrutmen bisa dipengaruhi oleh hubungan keluarga atau kedekatan personal, di mana seseorang dipilih bukan karena kompetensi, tetapi karena koneksi.

Dampak dari campur tangan ini sangat merugikan, karena dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu dan memunculkan potensi konflik di kemudian hari.

Buah tangan merupakan istilah yang mengacu pada praktik gratifikasi atau pemberian hadiah sebagai “pelicin” dalam proses rekrutmen.

Fenomena ini biasanya melibatkan pemberian uang, barang, atau fasilitas tertentu kepada panitia seleksi dengan harapan kandidat yang memberikan gratifikasi tersebut bisa dipilih.

Motivasi gratifikasi, beberapa kandidat merasa perlu memberikan “buah tangan” karena persaingan ketat dan anggapan bahwa rekrutmen tidak sepenuhnya bersih.

Risiko hukum, praktik gratifikasi dalam rekrutmen penyelenggara pemilu jelas melanggar hukum dan etika, serta dapat dikenakan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku.

Pengaruh negatif jangka panjang, penyelenggara pemilu yang dipilih melalui gratifikasi rentan terhadap konflik kepentingan, terutama dalam pelaksanaan pemilu yang adil dan jujur.

Baca Lainnya

CV. Falaha Dahril Diapresiasi Warga Kampung Sawit Dua, Desa Taman Sari

1 July 2025 - 06:17 WIB

Dapat Undian Simpedes Mobil Pikap, Nasabah BRI Kaget

29 June 2025 - 17:24 WIB

Semarak 1 Muharram 1447 H, Langit Cigadung Mandiri Dihiasi Cahaya Doa dan Sholawat

29 June 2025 - 13:05 WIB

BRI BO Cilegon Salurkan Paket Pendidikan untuk Yatim Piatu di Bulan Suci Muharram

29 June 2025 - 11:21 WIB

Pelantikan Perdana KOMISARIAT PERMAHI STAI Babunnajah: Wadah Baru Bagi Mahasiswa Hukum Pandeglang

29 June 2025 - 06:02 WIB

UKM Jurnalistik Bidik Utama Gelar Gebyar Jurnalistik 2025, Hadirkan Peserta dari Berbagai Daerah di Banten

28 June 2025 - 21:41 WIB

Trending di Hiburan