Menu

Mode Gelap
 

Fenomena Garis Tangan, Campur Tangan dan Buah Tangan Dalam Proses

- Nusakata

13 Jan 2025 14:25 WIB


					Fenomena Garis Tangan, Campur Tangan dan Buah Tangan Dalam Proses (Ilustrasi) Perbesar

Fenomena Garis Tangan, Campur Tangan dan Buah Tangan Dalam Proses (Ilustrasi)

NUSAKATA.COM – Proses rekrutmen penyelenggara pemilu, baik di tingkat nasional maupun daerah, sering kali menjadi sorotan karena perannya yang sangat penting dalam menjamin integritas dan kredibilitas pelaksanaan pemilu.

Di beberapa tempat ketika di bukanya rekrutmen penyelenggara itu selalu ramai peminatnya, bahkan sampai melewati batas kuota kebutuhan yang diperlukan di penyelenggara tersebut.

Baik pendaftarnya ini belum punya pekerjaan tetap, sampai yang sudah punya pekerjaanpun ikut serta mendaftar, alih-alih ikut meramaikan pesta demokrasi itu.

Namun, dalam praktiknya, ada fenomena yang sering muncul di balik proses ini, yaitu garis tangan, campur tangan, dan buah tangan.

Ketiga istilah ini mengilustrasikan bagaimana faktor keberuntungan, intervensi, dan gratifikasi dapat memengaruhi proses rekrutmen yang idealnya bersifat profesional, transparan, dan akuntabel.

Istilah “garis tangan” merujuk pada keberuntungan seseorang yang terpilih menjadi penyelenggara pemilu. Dalam konteks ini, individu-individu yang dianggap memenuhi kualifikasi dan memiliki reputasi baik sering kali dikaitkan dengan “takdir” atau “nasib baik” ketika berhasil lolos seleksi.

Fenomena ini menunjukkan bahwa proses kompetitif tetap ada, rekrutmen penyelenggara pemilu sering kali melalui seleksi ketat, termasuk tes tertulis, wawancara, dan uji kelayakan.

Keterbatasan posisi, tidak semua kandidat yang kompeten dapat diterima karena jumlah posisi yang tersedia terbatas, sehingga “keberuntungan” terkadang menjadi faktor tambahan selain kompetensi.

Campur tangan mengacu pada adanya pengaruh pihak luar, baik individu, kelompok, atau institusi tertentu, yang mencoba memengaruhi hasil rekrutmen.

Fenomena ini menjadi tantangan serius bagi transparansi dan independensi rekrutmen penyelenggara pemilu. Semisal, nepotisme.

Nepotisme, Rekrutmen bisa dipengaruhi oleh hubungan keluarga atau kedekatan personal, di mana seseorang dipilih bukan karena kompetensi, tetapi karena koneksi.

Dampak dari campur tangan ini sangat merugikan, karena dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu dan memunculkan potensi konflik di kemudian hari.

Buah tangan merupakan istilah yang mengacu pada praktik gratifikasi atau pemberian hadiah sebagai “pelicin” dalam proses rekrutmen.

Fenomena ini biasanya melibatkan pemberian uang, barang, atau fasilitas tertentu kepada panitia seleksi dengan harapan kandidat yang memberikan gratifikasi tersebut bisa dipilih.

Motivasi gratifikasi, beberapa kandidat merasa perlu memberikan “buah tangan” karena persaingan ketat dan anggapan bahwa rekrutmen tidak sepenuhnya bersih.

Risiko hukum, praktik gratifikasi dalam rekrutmen penyelenggara pemilu jelas melanggar hukum dan etika, serta dapat dikenakan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku.

Pengaruh negatif jangka panjang, penyelenggara pemilu yang dipilih melalui gratifikasi rentan terhadap konflik kepentingan, terutama dalam pelaksanaan pemilu yang adil dan jujur.

Baca Lainnya

Sineas Muda Asal Banten Tembus Festival Film Internasional JAFF 2025

12 November 2025 - 07:48 WIB

Kaji Fathul Qorib, PMII STAI KH. Abdul Kabier Bangun Kader Moderat dan Berilmu

31 October 2025 - 07:53 WIB

Pemuda Generasi Emas di Masa Depan: Memperingati Sumpah Pemuda Ke-97

28 October 2025 - 18:58 WIB

Kegiatan Jaziro FORSIMA PAI Se-Banten di Makam Sultan Maulana Hasanuddin Banten

27 October 2025 - 14:04 WIB

Berbagai Ponpes dan Eleman Masyarakat Pandeglang Padati Alun-Alun Pandeglang

22 October 2025 - 13:26 WIB

Kuda Lumping: Kesenian Era Lama Yang Tetap Menjadi Primadona 

7 October 2025 - 17:59 WIB

Trending di Seni & Budaya