NUSAKATA.COM – Di tengah perubahan paradigma pendidikan nasional, Kurikulum Merdeka menjadi tonggak penting dalam menata kembali arah pendidikan di Indonesia. Kurikulum ini menekankan fleksibilitas, pembelajaran berbasis murid, dan penguatan karakter melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Model ini sangat erat dengan pendekatan pendidikan humanis, yang berlandaskan pada penghargaan terhadap keberagaman potensi dan fitrah manusia.
Menariknya, konsep pendidikan humanistik seperti ini sejatinya telah lama tercermin dalam nilai-nilai Al-Qur’an, yang tidak hanya menempatkan manusia sebagai makhluk pembelajar, tetapi juga sebagai makhluk bermartabat.
1. Pendidikan yang Memuliakan Manusia
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Isra’ ayat 70:
“Dan sungguh telah Kami muliakan anak-anak Adam.”
Ayat ini menunjukkan bahwa setiap manusia terlahir dengan kemuliaan. Dalam pendidikan, hal ini berarti bahwa setiap peserta didik harus dihargai haknya untuk tumbuh dan berkembang sesuai potensinya, tidak diseragamkan atau direduksi hanya pada nilai akademik semata.
Kurikulum Merdeka memungkinkan penghargaan terhadap keunikan tiap murid melalui pendekatan diferensiasi pembelajaran dan asesmen formatif.
2. Pendidikan sebagai Proses Bertahap
QS. An-Nahl ayat 78 menyatakan:
“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun.”
Manusia belajar secara bertahap. Oleh karena itu, pendidikan seharusnya tidak memaksa siswa untuk “menjadi pintar” secara instan, melainkan mendampingi mereka dalam proses pembelajaran yang penuh makna. Kurikulum Merdeka memberi ruang untuk itu, dengan fleksibilitas pembelajaran sesuai tahap kesiapan siswa.
3. Dialog dan Kelembutan dalam Pembelajaran
QS. An-Nahl ayat 125 mengajarkan:
“Serulah (manusia) dengan hikmah dan pelajaran yang baik.”
Ini merupakan landasan dari pendidikan dialogis dan empatik. Guru berperan sebagai fasilitator yang mengajak, bukan memaksa. Suasana kelas dibangun dengan rasa hormat dan kepercayaan, bukan ketakutan.
Nilai ini sangat relevan dengan semangat Kurikulum Merdeka yang menekankan relasi positif dalam pembelajaran.
4. Literasi dan Kesadaran Spiritual
Wahyu pertama dalam QS. Al-Alaq menyuruh manusia untuk “Iqra”—bacalah. Ini bukan hanya soal membaca teks, tetapi memahami makna kehidupan, berpikir kritis, dan bertindak dengan tanggung jawab.
Kurikulum Merdeka, melalui proyek-proyek P5, mendorong peserta didik untuk menjadi manusia yang berpengetahuan dan berakhlak, seimbang antara aspek kognitif dan moral.
Hal ini menyatakan bahwa nilai-nilai humanistik dalam Kurikulum Merdeka bukanlah konsep baru. Al-Qur’an telah menanamkan prinsip-prinsip pendidikan yang memuliakan manusia, menghargai proses belajar, dan menumbuhkan kesadaran kritis dan spiritual.
Kini, tantangannya adalah bagaimana menjadikan nilai-nilai ini sebagai ruh dalam proses pendidikan sehari-hari.
Dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai panduan etis dan filosofis, pendidikan di Indonesia bisa melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak, berpikir, dan peduli terhadap sesama.
Oleh: Dr. Selvy Yuspitasari, S.Pd.I, M.Ag





