Menu

Mode Gelap
 

Elemen Masyarakat Dan Aktivis Minta Kualitas Pembangunan Lebih Baik

- Nusakata

21 Oct 2023 05:53 WIB


					Elemen Masyarakat Dan Aktivis Minta Kualitas Pembangunan Lebih Baik Perbesar

LEBAK – pengerjaan proyek kantin RSUD Malingping yang di topang anggaran dari pemerintah provinsi banten yang menelan anggaran Rp.733.889.899.00 dengan no 021/29/0E5-P2308-7360801/SP/-BLUD/RSUD-MLP-2023)dalam pengerjaan 90 (sembilan puluh) hari dalam tahap pengerjaan dengan pemenang tender CV.DIMIKA DUTA RAYA

Yang padahal, pengerjaan setiap proyek harua menggunakan (K3) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Hal ini malah tidak di indahkan para pekerja yang melakukan pengerjaan tersebut yang notabene padahal demi keselamatan pekerja juga. Tungkaa andres

Dalam hal ini aktivis lebak selatan menyoroti kelalaian pekerja proyek pembangunan kantin RSUD malingping dengan tidak menggunakan alat peraga keamamanan tersebut.

Andres selaku Ketua KKPMP Marcab Malingping menyayangkan, dengan ketidak disiplinan para pekerja kontruksi baja ringan tidak mengindahkan K3 ( keselamatan kesehatan kerja). Ucapnya andres

Dan setelah saya cek ke lokasi di tempat bangunan kantin rsud malingping andres menemukan matrial baja ringan yang masih dalam tahap proses
pengerjaan.

Namun andres menyayangkan, matrial baja ringan di duga tidak sesuai spek yang di butuh kan atau tidak sesuai kualitas nya.

Lanjutnya, “Betul setelah saya cek ke lokasi pengerjaan proyek terdapat para pekerja tidak menggunakan alat alat septi dalam bekerja. sepertinya hal ini terkesan di biarkan.” tutup andres

Ditempat terpisah,Rudi meminta kepada kontraktor pelaksana, bahwa setiap pekerjaan harus di edukasikan terlebih dahulu soal akan pelaksanaan pekerjaan tersebut, agar para pekerja juga bisa faham dalam melakukan pekerjaa sesua aturan yang berlaku serta melakuka pekerjaan kontruksi tersebut sehsuai harapan masyarakat kedepannya. Ucapnya

Saya berharap juga, tidak adanya Korupsi Kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pekerjaan tersebut, yang dimana kontraktor pelaksana lebih mengutamakan keuntungan besar ketimbang memperhatikan hak upah kerja (HOK), serta tidak adanya gagal kontruksi dalam pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut. (Ence/red)

Baca Lainnya

Tragis di Pantai : Satu Korban Tewas, Satu Anak Hilang, Satu Selamat Diterjang Ombak Besar

6 July 2025 - 20:15 WIB

Karang Taruna Desa Keusik Suarakan Jeritan Petani dalam Audiensi dengan Perusahaan Tambang Pasir

6 July 2025 - 14:24 WIB

PT. BBU Apatis Terhadap Keluhan Karyawan Juga Undangan Aktivis Pandeglang

6 July 2025 - 14:09 WIB

Kacau! Kantor Pos Cabang Pandeglang Kehabisan Uang, Warga Gagal Cairkan BSU

6 July 2025 - 12:37 WIB

Perusahaan PT. BBU Diduga Manipulasi Data Slip Gaji Ternyata Tidak Ada Iuran BPJS

4 July 2025 - 19:14 WIB

Foto BPJS Milik Karyawan Yang Bekerja (Dok/Irgi/nusakata.com)

IMC se-Cabang Malingping Gelar Malam Keakraban Bertema “Merawat Ikatan Melalui Persatuan dan Kolaborasi”

4 July 2025 - 18:19 WIB

Trending di Daerah