Menu

Mode Gelap
 

Elemen Masyarakat Dan Aktivis Minta Kualitas Pembangunan Lebih Baik

- Nusakata

21 Oct 2023 05:53 WIB


					Elemen Masyarakat Dan Aktivis Minta Kualitas Pembangunan Lebih Baik Perbesar

LEBAK – pengerjaan proyek kantin RSUD Malingping yang di topang anggaran dari pemerintah provinsi banten yang menelan anggaran Rp.733.889.899.00 dengan no 021/29/0E5-P2308-7360801/SP/-BLUD/RSUD-MLP-2023)dalam pengerjaan 90 (sembilan puluh) hari dalam tahap pengerjaan dengan pemenang tender CV.DIMIKA DUTA RAYA

Yang padahal, pengerjaan setiap proyek harua menggunakan (K3) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Hal ini malah tidak di indahkan para pekerja yang melakukan pengerjaan tersebut yang notabene padahal demi keselamatan pekerja juga. Tungkaa andres

Dalam hal ini aktivis lebak selatan menyoroti kelalaian pekerja proyek pembangunan kantin RSUD malingping dengan tidak menggunakan alat peraga keamamanan tersebut.

Andres selaku Ketua KKPMP Marcab Malingping menyayangkan, dengan ketidak disiplinan para pekerja kontruksi baja ringan tidak mengindahkan K3 ( keselamatan kesehatan kerja). Ucapnya andres

Dan setelah saya cek ke lokasi di tempat bangunan kantin rsud malingping andres menemukan matrial baja ringan yang masih dalam tahap proses
pengerjaan.

Namun andres menyayangkan, matrial baja ringan di duga tidak sesuai spek yang di butuh kan atau tidak sesuai kualitas nya.

Lanjutnya, “Betul setelah saya cek ke lokasi pengerjaan proyek terdapat para pekerja tidak menggunakan alat alat septi dalam bekerja. sepertinya hal ini terkesan di biarkan.” tutup andres

Ditempat terpisah,Rudi meminta kepada kontraktor pelaksana, bahwa setiap pekerjaan harus di edukasikan terlebih dahulu soal akan pelaksanaan pekerjaan tersebut, agar para pekerja juga bisa faham dalam melakukan pekerjaa sesua aturan yang berlaku serta melakuka pekerjaan kontruksi tersebut sehsuai harapan masyarakat kedepannya. Ucapnya

Saya berharap juga, tidak adanya Korupsi Kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pekerjaan tersebut, yang dimana kontraktor pelaksana lebih mengutamakan keuntungan besar ketimbang memperhatikan hak upah kerja (HOK), serta tidak adanya gagal kontruksi dalam pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut. (Ence/red)

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Pemilik Lahan Yang Dikontrak Indomart Di Tarogong Labuan Angkat Bicara

12 July 2025 - 20:41 WIB

Forum BEM Pandeglang Gelar Pengukuhan dan Dialog Publik Bertema Antikorupsi dan Kepemimpinan Mahasiswa

12 July 2025 - 16:42 WIB

Polres Lahat Amankan Aksi Damai Forum Masyarakat Peduli Lahat di Kantor DPRD

12 July 2025 - 10:59 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Cilegongilir Diapresiasi oleh Masyarakat 

12 July 2025 - 10:20 WIB

Wujud Kepedulian Sesama, Ormas BPPKB Wanasalam Dan Masyarakat Bangun Rumah Warga

11 July 2025 - 17:38 WIB

Proses Tertutup Minim Partisipasi Publik, LBH PMII Kota Serang Kritik Keras RUU KUHAP

11 July 2025 - 13:17 WIB

Trending di News