Nusakata.com – Penyuluhan mengedukasikan Hukum Di aula kantor desa Jotang, kecamatan Empang Sumbawa-NTB. (16/8/2024).
Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Indonesia terus digalakkan, khususnya di tingkat desa.
Salah satu strategi yang diandalkan adalah penyuluhan hukum, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan cara pencegahannya.
Program “Generasi Bersih: Transformasi Desa Bebas Narkoba Melalui Edukasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” menjadi salah satu contoh inisiatif yang dijalankan untuk mencapai tujuan tersebut.
Edukasi hukum dinilai sebagai kunci utama untuk menciptakan desa bebas narkoba.
“Edukasi hukum menjadi pondasi penting dalam membangun masyarakat yang sadar akan bahaya narkoba. Melalui program penyuluhan yang berkelanjutan dan kerjasama dengan berbagai institusi terkait, diharapkan masyarakat akan memahami bahwa penyalahgunaan narkotika bukanlah hal yang lumrah dan harus dihindari,” ujar Roli Pebrianto, S.H.,M.H.
Peran pemerintah desa juga sangat penting dalam upaya ini. Mereka memiliki tanggung jawab dalam penanggulangan narkoba melalui penyuluhan hukum di desa.
Contohnya, Desa Jotang, di Kecamatan Empang, Sumbawa, telah menjalankan program penyuluhan hukum yang efektif.
“Pemerintah desa memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba. Dengan kesadaran masyarakat dan peran aktif pemerintah desa, transformasi menuju desa bebas narkoba bisa terwujud,” tambah Iwan Haryanto, S.H.,M.H.
Program “Desa Bersinar (Bersih Narkoba)” yang dijalankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) juga menjadi salah satu contoh upaya pencegahan narkoba yang dijalankan dengan baik.
Hal ini menunjukkan bahwa edukasi hukum tentang narkotika memiliki peran strategis dalam mewujudkan desa bersih dari narkoba.
“Edukasi hukum menjadi salah satu kunci keberhasilan program ‘Desa Bersinar’. Dengan adanya upaya penyuluhan hukum yang tepat, diharapkan generasi muda, sebagai bagian dari ‘Generasi Bersih,’ dapat terhindar dari dampak negatif peredaran narkotika,” ujar Muhammad Panji Prabu Dharma, S.H,.M.H.
Transformasi desa bebas narkoba menuju Indonesia Emas 2045 dapat tercapai melalui kesadaran, edukasi, dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, tutup Muhammad Panji Prabu Dharma S.H,.M.H. (Doni Sanjaya Saputra)