Menu

Mode Gelap
 

Edukasi Hukum Jadi Kunci Transformasi Bebas Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045

- Nusakata

17 Aug 2024 04:13 WIB


					Edukasi Hukum Jadi Kunci Transformasi Bebas Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045 Perbesar

Nusakata.com – Penyuluhan mengedukasikan Hukum Di aula kantor desa Jotang, kecamatan Empang Sumbawa-NTB. (16/8/2024).

Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Indonesia terus digalakkan, khususnya di tingkat desa.

Salah satu strategi yang diandalkan adalah penyuluhan hukum, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan cara pencegahannya.

Program “Generasi Bersih: Transformasi Desa Bebas Narkoba Melalui Edukasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” menjadi salah satu contoh inisiatif yang dijalankan untuk mencapai tujuan tersebut.

Edukasi hukum dinilai sebagai kunci utama untuk menciptakan desa bebas narkoba.

“Edukasi hukum menjadi pondasi penting dalam membangun masyarakat yang sadar akan bahaya narkoba. Melalui program penyuluhan yang berkelanjutan dan kerjasama dengan berbagai institusi terkait, diharapkan masyarakat akan memahami bahwa penyalahgunaan narkotika bukanlah hal yang lumrah dan harus dihindari,” ujar Roli Pebrianto, S.H.,M.H.

Peran pemerintah desa juga sangat penting dalam upaya ini. Mereka memiliki tanggung jawab dalam penanggulangan narkoba melalui penyuluhan hukum di desa.

Contohnya, Desa Jotang, di Kecamatan Empang, Sumbawa, telah menjalankan program penyuluhan hukum yang efektif.

“Pemerintah desa memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba. Dengan kesadaran masyarakat dan peran aktif pemerintah desa, transformasi menuju desa bebas narkoba bisa terwujud,” tambah Iwan Haryanto, S.H.,M.H.

Program “Desa Bersinar (Bersih Narkoba)” yang dijalankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) juga menjadi salah satu contoh upaya pencegahan narkoba yang dijalankan dengan baik.

Hal ini menunjukkan bahwa edukasi hukum tentang narkotika memiliki peran strategis dalam mewujudkan desa bersih dari narkoba.

“Edukasi hukum menjadi salah satu kunci keberhasilan program ‘Desa Bersinar’. Dengan adanya upaya penyuluhan hukum yang tepat, diharapkan generasi muda, sebagai bagian dari ‘Generasi Bersih,’ dapat terhindar dari dampak negatif peredaran narkotika,” ujar Muhammad Panji Prabu Dharma, S.H,.M.H.

Transformasi desa bebas narkoba menuju Indonesia Emas 2045 dapat tercapai melalui kesadaran, edukasi, dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, tutup Muhammad Panji Prabu Dharma S.H,.M.H. (Doni Sanjaya Saputra)

Baca Lainnya

Ketua BPD di Lebak Diduga Perkosa Anak Tiri Selama 10 Tahun, Korban Sempat Coba Bunuh Diri

5 July 2025 - 09:50 WIB

Perusahaan PT. BBU Diduga Manipulasi Data Slip Gaji Ternyata Tidak Ada Iuran BPJS

4 July 2025 - 19:14 WIB

Foto BPJS Milik Karyawan Yang Bekerja (Dok/Irgi/nusakata.com)

Sat Res Narkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi, 103 Butir Diamankan

4 July 2025 - 18:26 WIB

Kapolres Lahat Hadiri dan Laksanakan Pemusnahan Senpira Hasil Operasi Senpi Musi 2025

4 July 2025 - 18:19 WIB

IMC se-Cabang Malingping Gelar Malam Keakraban Bertema “Merawat Ikatan Melalui Persatuan dan Kolaborasi”

4 July 2025 - 18:19 WIB

18 Karyawan Tuntut Perusahaan Belum dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan

4 July 2025 - 09:27 WIB

Trending di Daerah