NUSAKATA.COM – Aktivis Pandeglang Menyoal Anggaran Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi Pendidik MDTA dan TPQ atau tenaga Pendidik sekabupaten pandeglang.
Hal itu dikerjasamakan dua intansi yang berbeda, Dari kemenag Pandeglang dan Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang pada bulan november 2024 lalu dengan jadwal yang berbeda-beda.
Hal itu dipertanyakan oleh aktivis soal dugaan dana pemotongan 300 Ribu perorang tenaga pendidik.
Menurut Yolan aktivis Pandeglang, hal itu bentuk dugaan konsfirasi Korupsi yang sistematis. Dalam penyampaiannya, bahwa para lembaga MDTA dan TPQ mendapatnya bantuan persatu tahun sekali.
Tapi, menurutnya Yolan, mengapa malah dilakukan pemotongan atas hal tersebut, dengan alasan pelatihan Kompetensi Pendidikan.
Bahkan, menurut Aktivis tersebut, biaya transportnyapun dan snack harus dikeluarkan lagi anggarannya dari bantuan tersebut, beda dengan pemotongan yang 300 Ribu.
“Sedikit aneh dan lucu, sudah dipotong 300 Ribu. Biaya transpor dan sneck acara tenaga pendidik MDTA yang ikut harus di anggarkan lagi,” Kata Yolan. Minggu, (23/2/2025) Kepada Nusakata.com
Kata Yolan, APH penegah Hukum dipandeglang harus segera periksa anggaran kegiatan tersebut, bahkan jenis pungli 300 ribu perorang dalam satu tenaga pengajar.
“Jumlahkan tenaga pendidik MDTA dan TPQ sepandeglang yang wajib ikut pelatihan lalu tinggal hitung, Bahkan hasil Kajian kami dilapangan, LPJ nyapun sampai sekarang belum selesai dan pada kebingungan,” Kata Yolan.
Lanjutnya, Ia mengatakan, APH harus mengaudit para lembaga yang mendapatkan bantuan tersebut, lakukan pemeriksaan terhadap perlembaga yang menerima bantuan.
“APH harus tegas, Inspektorat jangan jadi lembaga politis, lakukan audit. Kami mendorong hal ini lantaran geram kepada oknum-oknum yang rakus,” Paparnya.
Dikatakan oleh Wakil Ketua Dewan Pendidikan Pandeglang Eka Supriatna mengatakan, Terkait alokasi anggaran MDTA itu beda dari yang lain.
Menurutnya, Kalau alokasi anggaran OPD disdikpora sementara pengguna dana hibah MDTA ini adalah binaannya kementrian Agama.
“Tapi alur dana hibahnya melalui dana disdikpora pemerintah kabupaten pandeglang,” Ungkapnya.
Ia berharap, bukan hanya masalah ini, ini adalah proses penggunaannya pun masing-masing.
“Sudah di alokasikan di proposal. Ya itu yang harus di gunakan, jangan sampai sudah di alokasikan masih mungut sana sini,” Ujarnya.
Dikatakannya, dan semuanya harus di musyawarahkan, pokonya harus di pertanggung jawabkan ketika adanya penyimpangan-penyimpangan, perorangan atau individu.
“Itu kan setiap saat ada pemeriksaan, baik dari inspektorat maupun BPKP. Saya berharap, jika adanya indikasi, penyimpangan itu yang tidak di atur oleh regulasi yang jelas,” Menurutnya.
Lanjut Eka, maka kiranya inspektorat ini melakukan monitoring evaluasi terhadap panitia yang sudah di tentukan, baik kedua lembaga ini disdikpora maupun kemenag, untuk mempertanggung jawabkan dana hibah.
“Ini harus benar-benar di gunakan sesuai usulan awal, dan semuanyakan di evaluasi jangan adanya penyimpangan, jangan ada di jalan itu pungutan lain,” Paparnya Eka.
Katanya, gunakanlah anggaran yang sudah ada dan untuk dana hibah MDTA ini di bidang PNF dan silahkan konfirmasi lebih lanjutnya ke pak kabid karna.
“Lebih detailnya seperti apa saya berharap penggunaan dana hibah ini bukan hanya dana hibah MDTA, dana hibah yang lain juga secara proposional di pertanggung jawabkan,” Jelasnya.
Terpisah, saat jurnalis nusakata.com mengkonfirmasi Ketua Panitia Kegiatan Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi Pendidik MDTA dan TPQ tingkat Kabupaten Pandeglang, Tidak memberikan tanggapan hal apapun. (Irgi)