PANDEGLANG, (NNC) – Penyaluran bantuan sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) yang diberikan secara cash (uang tunai) menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat.
Warga Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang mengaku mendapatkan pemotongan bansos sebesar Rp60 ribu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari warga itu disampaikan melalui WhatsApp kepada Jurnalis nusanews.co . Ia mengaku mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp600 ribu, namun dipotong Rp60 ribu dan dipinta kembali seikhlasnya.
Saat dikonfirmasi, Supriyadi Selaku Sekretaris Desa Banyuasih meng iyakan adanya pungutan Rp60 Ribu per KPM dari 374 Penerima Manfaat.
“Iya Benar itu Sukarela dari masyarakatnya sendiri, dan itupun uangnya belum ada di pihak Desa masih Proses Pengambilan oleh yang dibawah.” Ujar Supriadi, Sabtu (20/04/2024).
Lebih Lanjut, Jurnalis nusanews.co meminta pihak Desa untuk Tidak mengambil hak Penerima Manfaat sepeserpun, oleh Siapapun dan untuk apapun serta segera untuk mengembalikan uang yang sudah diambil dari masyarakat. Kemudian Sekretaris Desa Mengirimkan kepada jurnalis Surat Himbauan agar tidak mengambil Sepeserpun kepada KPM.
“Ok kita Kat pa, Udah kita lakukan kepada para ketua kelompok dan pendampingpun mengintruksikan jangan ada pungutan Silahkan nanti kroscek ke bawah kita udah mengintruksikan,jangan ada pungutan liar.” Tegasnya melalui pesan WhatsApp
Download File Himbauan BPNT Banyuasih
Pada Waktu yang sama, Jurnalis nusanews.co menghubungi Atiah salah satu Ketua KPM, ia Mengatakan tidak ada potongan.
Akan tetapi pada saat mengkonfirmasi yang bersangkutan (Pelapor-Read) sampai saat ini, uang Sebesar Rp60 rebu masih belum di kembalikan.
“Mana yah katanya mau dikembalikan, tapi sampai saat ini masih belum ada.” Ujar Pelapor melalui pesan WhatsApp