NUSAKATA.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Lahat telah resmi mendaftarkan organisasinya di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lahat pada Rabu, 12 Maret 2025.
Sebagai organisasi profesional yang sah dan terdaftar di pemerintahan Kabupaten Lahat, DPC AKPERSI Lahat menyerahkan dokumen administrasi organisasi kepada Kesbangpol.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC AKPERSI Lahat, Doni Setiawan—yang akrab disapa Donking—didampingi oleh Sekretaris dan Bendahara DPC AKPERSI Lahat.
Setelah melalui proses verifikasi kelengkapan legalitas, Kesbangpol Kabupaten Lahat menyatakan bahwa DPC AKPERSI memiliki dokumen yang lengkap dan memenuhi persyaratan. Sebagai bukti resmi, Kesbangpol menerbitkan Surat Tanda Lapor Keberadaan (STLK) dengan nomor 200.1.4/2/KESBANGPOL/2025, yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lahat, Raswan Ansori, S.E., M.M.
Dengan diterbitkannya STLK ini, Kepala Badan atau Pembina Utama Madya Kesbangpol Lahat mengapresiasi kehadiran DPC AKPERSI di Kabupaten Lahat. Organisasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para jurnalis profesional di wilayah tersebut.
Selain itu, Kesbangpol juga menyatakan dukungannya serta mengimbau agar DPC AKPERSI Kabupaten Lahat tetap aktif dan senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku.
Dalam pernyataannya, Ketua DPC AKPERSI Lahat mengajak seluruh anggota untuk menjalankan aktivitas organisasi sesuai dengan amanat nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. UU ini menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan hak asasi warga negara, dan pers nasional tidak boleh dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.
“Kemerdekaan pers harus dijamin. Pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi. Dengan keberadaan Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) di Kabupaten Lahat, diharapkan dapat mendukung demokrasi serta menghadirkan media yang profesional, terarah, dan berpegang pada kode etik jurnalistik dalam menyampaikan aspirasi masyarakat berdasarkan fakta yang ada,” ungkapnya (ROBBY)





