Menu

Mode Gelap
 

Dosen UNMA Banten Bergerak Serukan Polres Pandeglang Hentikan Kriminalisasi Rektor!

- Nusakata

5 Sep 2024 12:07 WIB


					Dosen UNMA Banten Bergerak Serukan Polres Pandeglang Hentikan Kriminalisasi Rektor! Perbesar

Nusakata.com – Forum Dosen Universitas Mathlaul Anwar (UNMA) Banten mengeluarkan pernyataan tegas yang mendesak Polres Pandeglang untuk segera menghentikan penyidikan terhadap Rektor dan Badan Pengelola Universitas (BPU) UNMA Banten. Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan Forum Dosen ke Polres Pandeglang pada hari ini, dengan dukungan lebih dari 100 dosen dan staf universitas.

Dalam pernyataan sikapnya, Ali Nurdin menyampaikan Forum Dosen menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung terhadap pimpinan UNMA dinilai sebagai bentuk kriminalisasi yang merugikan reputasi dan kredibilitas universitas.

Hal ini bermula dari pengaduan seorang dosen yang diberhentikan setelah terbukti melakukan manipulasi nilai mahasiswa.

Dosen yang bersangkutan dilaporkan telah menggunakan posisinya untuk memanipulasi hasil akademik mahasiswa, suatu pelanggaran berat yang sering kali mengancam integritas akademik institusi pendidikan.

“Pengaduan ini dianggap sangat tendensius dan subyektif, terutama karena tuduhan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepada Rektor dan BPU kami tidak memiliki dasar yang kuat. Rektor dan BPU tidak pernah menyebarluaskan informasi mengenai manipulasi nilai tersebut ke publik,” jelas seorang perwakilan dosen Unma saat menyampaikan pernyataan tersebut.

Menurut Forum Dosen, proses pemberhentian dosen yang bersangkutan telah melalui berbagai tahapan yang melibatkan Pengurus Besar Mathlaul Anwar dan Badan Pengelola Universitas, serta dilengkapi dengan bukti-bukti yang cukup untuk mendukung keputusan tersebut. Forum Dosen menilai bahwa tindakan hukum yang sedang diambil merupakan bentuk kriminalisasi yang tidak seharusnya terjadi.

Forum Dosen juga menyampaikan bahwa manipulasi nilai dalam dunia akademik adalah pelanggaran berat yang dapat dikenakan sanksi berat termasuk pemberhentian, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Mereka menegaskan bahwa tindakan hukum yang dilakukan oleh dosen yang diberhentikan sangat tidak etis, mengingat yang bersangkutan adalah alumni Unma dan masih memiliki kewajiban keuangan yang belum diselesaikan dengan pihak universitas, termasuk ijazah yang masih berada di Bagian Akademik Unma.

“Upaya-upaya gugatan yang terus-menerus terhadap pimpinan Unma tidak hanya mencoreng nama baik institusi kami, tetapi juga mengalihkan perhatian dari masalah yang sebenarnya. Kami mendesak Polres Pandeglang untuk menghentikan penyidikan ini dan fokus pada penyelesaian yang adil dan objektif,” ujar perwakilan Forum Dosen menutup pernyataannya.

Dalam konteks ini, Forum Dosen berharap agar penyidik Polres Pandeglang mempertimbangkan aspek-aspek objektif dan profesional dalam menangani kasus ini, serta menghentikan tindakan yang dapat merugikan reputasi akademik Unma Banten secara keseluruhan.**(SA).

Baca Lainnya

Berganti Manajemen, PT PWI 6 Diduga Kembali Menjadi Sarang Pungli Rekrutmen

2 July 2025 - 19:38 WIB

P-4 Geruduk Kantor DPU-PR Pandeglang, Desak Usut Dugaan Jual Beli Proyek

2 July 2025 - 18:17 WIB

AMPP Audiensi, Tak Hadir Dari Pihak Kandang

2 July 2025 - 18:07 WIB

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, 39 Personel Terima Penghargaan Atas Dedikasi

2 July 2025 - 17:36 WIB

Polres Lahat Gelar Wisuda Purna Bhakti, Apresiasi Pengabdian Personel dan ASN

2 July 2025 - 15:27 WIB

Forum BEM Pandeglang Audiensi Bersama Wakil Bupati: Dorong Dialog Publik dan Penguatan Peran Mahasiswa

2 July 2025 - 15:15 WIB

Trending di Daerah