NUSAKATA.COM– Sejumlah peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (Adaksi) menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (3/1/2025).
Mereka mendesak pemerintah segera membayarkan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang belum diterima sejak tahun 2020.
Koordinator Pejuang Tukin Adaksi, Fatimah, menegaskan bahwa aturan mengenai pembayaran tukin sebenarnya sudah jelas.
“Kami meminta tukin dosen dibayarkan sejak 2020 karena regulasinya lengkap. Dari undang-undang, peraturan presiden, hingga peraturan menteri, semuanya ada. Hak kami tidak seharusnya dikecualikan,” ujar Fatimah di lokasi aksi.
Lebih lanjut, Fatimah menjelaskan bahwa hanya dosen ASN Kemendikti Saintek yang belum menerima tukin. Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah agar pencairan dilakukan tahun ini.
Ia juga mengaku baru mengetahui adanya hak tukin bagi dosen setelah mempelajari aturan tunjangan di berbagai kementerian dan lembaga di Indonesia.