Menu

Mode Gelap
 

Diduga Tim Pengadaan Tanah ATR/BPN Memanipulasi Data Pencairan Tol Serang Panimbang

- Nusanews.co

26 Jan 2025 10:19 WIB


					Gambar Peta Wilayah tanah yang digarap tol serang panimbang (Nusakata.com) Perbesar

Gambar Peta Wilayah tanah yang digarap tol serang panimbang (Nusakata.com)

NUSAKATA.COM – Penambahan ruas jalan untuk pembangunan tol serang panimbang seksi lll di desa cijakan, kecamatan bojong, kabupaten pandeglang provinsi banten, diduga di manipulasi oleh oknum ATR/BPN pengadaan tanah.

Pada awal pemberkasan tahun 2020 dan di ukur tanah milis Agus, yang terkena saat itu, ada tanah rumah 59m², luas rumah 158m², sumur timba, sumur bor, tanah jalan menuju yayasan Nurul Ihklas 51m² dan pavingblok 61 m².

“Namun anehnya, Kata Agus, yang turun nilai nominalnya cuma jalan saja dan kata pak Tedi itu keputusan dari kantor KJPP,” ucap Agus Supriatna, Minggu 26/01/2025

Lanjut Agus, dulu pernah mengajukan ke ibu Mustika salah satu tim pengadaan tanah kantor BPN Pandeglang, namun sekarang sudah pindah ke kantor BPN Lebak banten.

Tambah Agus mengatakan, Kata Ibu Mustika saat ditanyakan hal itu, bu Mustika menyampaikan, ajukan aja dulu pak.

“Nanti kita sampaikan,” begitu ucapnya Bu Mustika dan berkasnyapun ada di saya semua. Tuturnya Agus.

Setelah itu Kata, Agus, di telusuri dari peta pembangunan tol yang di berikan pihak BPN, saat tanah ini diukur ulang bahwa tanah yang terbangun rumah dan bangunan PAUD serta yayasannya itu terkena jalur tol setengah.

“Saya juga sempat aneh kenapa patok yang di pasang pihak pengadaan tanah suka berpindah-pindah dan bisa di lepas pasang,” imbuhnya.

Hal ini sempat membuat saya bingung kata, Agus, pihak BPN membuat bingung, tanahnya kena tak bisa di hindarkan.

“Namun kenapa waktu saya tanyakan sekarang, tanah saya di batalkan oleh KJPP dan sebagian tanah saya yang garasi sudah di bayarkan oleh pihak Tim Pengadaan lahan ke saudara saya teteh janah,” Ucapnya Agus.

“Apakah pihak BPN ini ingin memecah belah persaudaraan dengan mengatakan tanah bapak sudah di bayarkan ke ibu janah,” Tambah Agus.

Agus menyanggah dan menolak untuk nilai Nominal yang keluar dari KJPP untuk lahan atas nama agus supriatna.

“saya meminta ukur ulang sesuai aturan pemerintah dan jangan di buat-buat, khususnya tanah milik saya karna sesuai peta penambahan ruas jalan tol serang panimbang seksi lll lahan saya ada yang terkena sebagian,” pungkasnya (Irgi)

Baca Lainnya

Supir Pajero Tikam Sopir Bus Damri

12 February 2025 - 16:20 WIB

Dua Pria Pengedar Shabu 2,83 Gram Warga Simpasai di Bekuk

12 February 2025 - 15:44 WIB

Bareskrim Polri Berisinyal Tersangka Kasus Pagar Laut

12 February 2025 - 15:20 WIB

Iim Mukhoiri Adhan & Muhammad Lutfi Fauzi Pimpin BEM UPG 2025-2026, Terpilih Secara Aklamasi!

12 February 2025 - 11:49 WIB

Warga Diminta Tahan Emosi Terkait Penangkapan di Padarincang Serang

12 February 2025 - 02:48 WIB

Babinsa Koramil 0602-09/Cikeusal Gelar Sosialisasi Di Sekolah Dasar Negeri 1 Cikasap

11 February 2025 - 22:23 WIB

Trending di Daerah