Pandeglang| Nusanews.co – Menurut salah satu peserta PPK Kecamatan Banjar inisial “D” yang enggan disebutkan namanya, membenarkan adanya dugaan intervensi terkait Perekrutan adhock diwilayah kecamatan banjar, jumat [31/05/24].
Sebelum dilaksanakannya tes wawancara PPK “kami” (calon peserta PPK) sempat di panggil oleh Kepala Satpol PP Kecamatan Banjar sekaligus PJS disalah satu Desa Kecamatan Banjar.
“Nanti akan saya bantu loloskan PPK” ujar kasat Pol PP di Kecamatan Banjar kepada para peserta adhcok
Sedangkan kasat Pol PP itu sendiri sekarang menjadi sekretariat PPK di Kecamatan Banjar.
Saat dikonfirmasi salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Banjar (PPK), membenarkan bahwa Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan di banjar salah satunya kasat pol PP sekaligus PJS di salah satu desa di kecamatan Banjar.
Sementara itu salah satu Aktivis Banjar KIBOK Sedang mengumpulkan bukti terkait issue adanya dugaan intervensi perekrutan adhcok diwilayah Kecamatan Banjar.
Apabila hasil temuan dilapangan sudah terbukti adanya intervensi terkait issue perekrutan adhock maka kami akan melakukan “AKSI” ujarnya
Disamping itu Ketua GERAKAN MUDA PEMANTAU PEMILU PILKADA (GMP2P), Enggi hermawan sekaligus aktivis muda ikut angkat bicara
“Sebaiknya kalau bisa sekretariat PPK jangan yang merangkap jabatan.” Pintanya
Karena tidak akan efektif & efisien, khawatir akan susah juga membagi waktunya dalam proses pengerjaan terkait administrasi yang berkaitan tentang adhock, baik itu pengerjaan LPJ atau hal lainnya.
Terlepas dari hal itu memang tertuang juga Dasar hukumnya di UU no 7/2017 dan UU Pilkada Nomor 10/2016 Terkait juknis pembentukan kesekretariatan baik di PPK maupun PPS, ujarnya.