Nusakata.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) hari ini menggelar aksi demonstrasi di beberapa titik strategis (Dinas lingkungan Hidup, Sekda dan DPRD) kabupaten Pandeglang sebagai respons terhadap semakin parahnya kondisi pengelolaan sampah di wilayah kabupaten Pandeglang, Kamis, (10/24)
Aksi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah dan pihak terkait agar segera membatalkan MoU kebijakan penerimaan sampah dengan pemkab serang dan pemkot Tangerang Selatan.
Aksi PMII ini diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Pandeglang. Mereka membawa berbagai spanduk dan poster yang menyuarakan pentingnya menjaga lingkungan dan pengelolaan sampah yang baik.
Ketua cabang PMII Kabupaten Pandeglang sahabat Moh. Aep Irfan Al-ansori menyampaikan, segera batalkan kebijakan pengiriman sampah dari pemkab serang dan Pemkot Tangerang Selatan.
“Hasil dari Kebijakan MoU terkait penerimaan sampah dengan pemkab serang dan Pemkot Tangerang Selatan itu tidak sebanding dengan kerusakan alam dan pencemaran lingkungan nya, maka dari itu PMII menolak kebijakan MoU tersebut”. Ujarnya
“Seharusnya pemkab Pandeglang membenahi terlebih dahulu terkait fasilitas dan pengelolaan sampah yang ada di TPA tersebut, karena jika di biarkan begitu saja akan sangat berdampak kepada lingkungan, pencemaran dan kesehatan masyarakat”. Tambahnya.
Selanjutnya korlap 1 Saepurrosad mengatakan, “bahwa fasilitas pengelolaan sampah yang ada saat ini masih sangat minim dan tidak mampu menampung volume sampah yang terus meningkat setiap harinya. Tempat pembuangan akhir (TPA) yang overload dan terbatasnya tempat daur ulang menjadi sorotan utama dalam aksi ini”. Ungkapnya.
Saepurrosad menambahkan, “Kondisi sampah yang tidak terkelola dengan baik telah berdampak buruk pada lingkungan, seperti pencemaran sungai, penumpukan sampah plastik, dan meningkatnya emisi gas metana dari TPA. Hal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat”. Ujarnya.
PMII berharap melalui aksi ini, pemerintah kabupaten Pandeglang agar segera membatalkan MOU Penerimaan sampah tersebut.