Menu

Mode Gelap
 

Demonstrasi Jilid II di Pemkab Musi Rawas: Mahasiswa Nilai Bupati Abaikan Aspirasi

- Nusanews.co

17 Jun 2025 08:52 WIB


					Demonstrasi Jilid II di Pemkab Musi Rawas: Mahasiswa Nilai Bupati Abaikan Aspirasi (Ist) Perbesar

Demonstrasi Jilid II di Pemkab Musi Rawas: Mahasiswa Nilai Bupati Abaikan Aspirasi (Ist)

NUSAKATA.COM — Puluhan mahasiswa kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas pada Senin siang. Aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang menuntut realisasi janji politik dan transparansi dalam kebijakan pemerintahan daerah. Ketegangan sempat terjadi saat massa aksi terlibat dorong-dorongan dengan aparat keamanan. Senin, (16/6/2025).

Aliansi “Mahasiswa Se-Silampari” menyuarakan kekecewaannya terhadap Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, yang dianggap tidak serius merespons tuntutan mereka sejak aksi pertama berlangsung.

“Kami datang membawa suara rakyat, tapi yang kami terima hanyalah pertemuan yang tak mampu menjawab tuntutan kami. Bahkan hingga kini, belum ada respons tertulis dari Bupati, apalagi keberanian untuk menandatangani tuntutan kami,” ujar M. Arka, Koordinator Lapangan.

Para mahasiswa berupaya mendekati pintu kantor bupati untuk meminta audiensi terbuka, namun dicegah oleh barikade petugas. Aksi saling dorong tak terhindarkan, meski tak berujung pada bentrokan besar. Beberapa peserta aksi sempat terjatuh akibat situasi yang memanas.

“Kami kecewa karena Bupati seolah-olah tak menganggap mahasiswa sebagai mitra kritis dalam pembangunan daerah. Padahal, kritik dalam demokrasi adalah bagian dari kontrol sosial,” tegas salah satu orator.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemkab. Beberapa pejabat diketahui meninggalkan kantor lebih awal, sementara akses ke ruang Bupati dijaga ketat oleh Satpol PP dan aparat kepolisian.

Aksi ini ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dari mahasiswa. Mereka menyatakan akan terus melanjutkan gelombang demonstrasi hingga tuntutan mereka direspons. Tenggat waktu tujuh hari diberikan kepada Bupati untuk menyampaikan jawaban tertulis.  ***

Baca Lainnya

Polres Lahat Gelar Upacara Hari Bhayangkara Ke-79 dan Syukuran Penuh Khidmat di Pendopoan Bupati

1 July 2025 - 15:12 WIB

Diduga Pembangunan Toilet SMPN 3 Picung Retak-Retak, Kata Somasi Kepada Jurnalis Muncul

1 July 2025 - 10:47 WIB

CV. Falaha Dahril Diapresiasi Warga Kampung Sawit Dua, Desa Taman Sari

1 July 2025 - 06:17 WIB

Bupati Lahat Lantik 2.126 Pegawai PPPK Formasi Tahun 2024

1 July 2025 - 06:01 WIB

Mahasiswa Desak Kepala DPUPR Lebak Mundur, Gerbang Kantor Diterobos

30 June 2025 - 20:19 WIB

PC PMII Kabupaten Serang Sukses Gelar Pelatihan Kader Lanjut (PKL) II di Yayasan Ikhlas Salman Al-Farisiy

30 June 2025 - 06:54 WIB

Trending di Daerah