NUSAKATA.COM – Mekanisme pemilihan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Ciherangjaya, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, menuai apresiasi dari aktivis mahasiswa sekaligus warga setempat, Dian Ardiansyah. Ia menilai bahwa proses pemilihan tersebut mencerminkan keterbukaan informasi dan transparansi yang nyata di tingkat desa.
“Pemilihan ini menjadi bukti bahwa masyarakat memiliki ruang untuk menyalurkan aspirasi dan kepercayaan terhadap calon pengurus yang diyakini mampu membawa kemajuan bagi desa,” ujar Dian saat ditemui usai pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Senin (20/5/2025).
Menurutnya, proses demokratis ini sejalan dengan semangat pemberdayaan masyarakat desa yang digaungkan pemerintah pusat, khususnya dalam kerangka program yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia.
Pemilihan dilakukan melalui tahapan Musyawarah Dusun (Musdus) yang diinisiasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama aparatur desa. Dalam forum Musdus, Ketua RT dan RW di masing-masing wilayah dikumpulkan untuk menjaring aspirasi serta nama-nama calon pengurus koperasi yang diusulkan langsung oleh masyarakat.
“Musdus diinformasikan langsung kepada RT dan RW, kemudian masyarakat dikumpulkan untuk menyampaikan siapa saja yang mencalonkan diri serta siapa yang mereka anggap layak dipilih. Ini proses yang sangat partisipatif dan demokratis,” jelasnya.
Setelah hasil Musdus dirampungkan, nama-nama calon dibawa ke Musdesus untuk proses penetapan resmi. Tahapan ini dinilai sebagai langkah penting dalam memastikan bahwa pengurus yang terpilih benar-benar mewakili aspirasi masyarakat.
Dian berharap, koperasi di bawah kepemimpinan yang baru dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, sekaligus memperkuat peran serta masyarakat dalam pembangunan yang berbasis potensi lokal.
“Kami percaya, dengan proses yang baik dan terbuka, hasilnya akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga Ciherangjaya,” pungkasnya.