Menu

Mode Gelap
 

Demokrasi Terancam, PMII Kabupaten Serang Angkat Suara Soal Pengeroyokan Wartawan

- Nusakata

22 Aug 2025 13:41 WIB


					Demokrasi Terancam, PMII Kabupaten Serang Angkat Suara Soal Pengeroyokan Wartawan (Ist) Perbesar

Demokrasi Terancam, PMII Kabupaten Serang Angkat Suara Soal Pengeroyokan Wartawan (Ist)

NUSAKATA.COM – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Serang mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap wartawan yang terjadi saat meliput penyegelan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Insiden yang menimpa jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

Ketua Umum PC PMII Kabupaten Serang, Nurhidayat, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap insan pers tidak dapat ditolerir.

“Kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman serius bagi demokrasi. Kebebasan pers adalah pilar utama negara hukum dan harus dilindungi. Kami mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini, menangkap pelaku, dan memberikan jaminan keselamatan bagi seluruh jurnalis,” ujar Nurhidayat dalam keterangan tertulis, jum’at (22/8/2025).

Menurutnya, kekerasan fisik yang dialami wartawan tidak hanya melukai korban secara personal, tetapi juga mencederai hak publik untuk memperoleh informasi yang benar.

“Pers bekerja untuk kepentingan publik. Jika wartawan diintimidasi, maka rakyatlah yang dirugikan,” tegasnya.

PC PMII Kabupaten Serang menilai insiden pengeroyokan wartawan ini harus dijadikan momentum bagi aparat penegak hukum untuk memperkuat komitmen perlindungan kebebasan pers.

Dalam pernyataannya, PC PMII Kabupaten Serang mendesak tiga hal:

1. Penegakan hukum secara transparan dan akuntabel terhadap pelaku pengeroyokan.
2. Jaminan perlindungan keamanan bagi wartawan, khususnya saat meliput isu-isu publik yang sensitif.
3. Komitmen pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga kebebasan pers sebagai bagian dari penguatan demokrasi di Indonesia.

Nurhidayat menegaskan, PC PMII Kabupaten Serang akan terus mengawal kasus ini bersama elemen masyarakat sipil lainnya.

“Kami berdiri tegak bersama rekan-rekan pers. Kebebasan pers adalah roh demokrasi yang tidak boleh dipasung oleh tindakan premanisme. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan,” pungkasnya.

Baca Lainnya

LBH KNPI Pandeglang Dampingi Korban dalam Laporan Dugaan Kekerasan Seksual ke Polresta Serang Kota

28 November 2025 - 18:39 WIB

Sekda Banten Dinilai Ingkari Janji, Masyarakat Bojonegara Puloampel Merasa Dikerdilkan

27 November 2025 - 08:56 WIB

Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) Ansor Majasari Di Gelar

23 November 2025 - 15:25 WIB

Tetap Beroperasi Meskipun Ilegal, Diduga Batching Plan di Cihara Dibekingi Orang Kuat

20 November 2025 - 17:07 WIB

UAR Dukung Sukses Seminar Internasional “Megathrust Solution” di Universitas Indonesia

13 November 2025 - 16:12 WIB

PPKHI Sumbawa Tunjukkan Kepedulian Hukum: Dampingi Klien dengan Integritas dan Empati

12 November 2025 - 08:36 WIB

Trending di Daerah