Menu

Mode Gelap
 

China Bangun Pulau Besar Setelah Timbun Pasir Belasan Tahun

- Nusakata

19 Jan 2026 13:14 WIB


					China Bangun Pulau Besar. (Dok/Ist) Perbesar

China Bangun Pulau Besar. (Dok/Ist)

NUSAKATA.COM – Dalam kurun waktu 12 tahun terakhir, China telah menimbun pasir dalam jumlah masif di kawasan Laut China Selatan. Langkah ini mengubah karang dangkal dan terumbu kosong menjadi pulau-pulau buatan berukuran besar yang kini difungsikan sebagai basis strategis di wilayah dengan sengketa maritim tinggi.

Mengutip nusakata.com yang merujuk pada Damascus Bite, perubahan drastis tersebut tidak hanya memodifikasi bentang geografis, tetapi juga memengaruhi konstelasi politik dan ekonomi di salah satu jalur pelayaran paling sibuk di dunia.

Transformasi itu tampak jelas melalui citra satelit, yang menunjukkan kemunculan pulau-pulau baru lengkap dengan landasan pacu, sistem radar, jaringan jalan, serta berbagai fasilitas lainnya.

Lokasi yang sebelumnya hanya berupa garis air dan karang yang nyaris tenggelam saat pasang, kini menjelma menjadi struktur permanen. Terumbu yang dahulu tampak sebagai lingkaran putih kini telah berubah menjadi pulau berlapis beton dengan infrastruktur modern.

Pemerintah China secara resmi menyebut pembangunan tersebut bertujuan untuk mendukung fasilitas sipil, seperti navigasi dan keselamatan pelayaran.

Namun, berbagai laporan dan citra menunjukkan keberadaan fasilitas militer, termasuk landasan pacu panjang dan sistem radar, yang berdampingan dengan mercusuar serta stasiun meteorologi.

Seorang analis keamanan asal Manila, Filipina, menilai bahwa meskipun pembangunan pulau dimaksudkan untuk meningkatkan rasa aman, kehadiran setiap pulau justru berpotensi memicu ketegangan baru.

“Kami menekankan bahwa semakin banyak peralatan militer yang ditempatkan di atas daratan buatan yang tidak stabil, semakin besar pula risiko terjadinya eskalasi yang tidak terkendali,” kata ahli analis tersebut. Seperti dikutif nusakata.com, Senin, (19/1/2026).

Pandangan tersebut mencerminkan kekhawatiran negara-negara sekitar terhadap dampak perluasan wilayah laut buatan oleh China.

Pembangunan yang Pesat

Proyek reklamasi ini berlangsung dalam tempo yang sangat cepat. Pada periode 2013 hingga 2016, China berhasil menciptakan lebih dari 1.200 hektare daratan baru di Kepulauan Spratly—luas yang setara dengan sekitar 1.600 lapangan sepak bola. Pembangunan dilakukan dengan menyedot pasir dari dasar laut dan menimbunnya di atas terumbu karang untuk membentuk permukaan daratan yang stabil.

Tahapan awal melibatkan kapal keruk yang menghisap sedimen laut dan memompanya ke area reklamasi. Selanjutnya, alat berat seperti buldoser digunakan untuk meratakan dan memadatkan pasir. Struktur pelindung berupa dinding batu dan beton dibangun untuk menahan gelombang serta badai. Setelah fondasi dasar terbentuk, berbagai fasilitas pendukung seperti bangunan, pembangkit listrik, instalasi desalinasi air, dan infrastruktur lainnya mulai didirikan.

Dampak pembangunan ini melampaui sekadar perubahan peta wilayah. Pulau-pulau buatan tersebut kini menempati posisi strategis di jalur pelayaran internasional yang dilalui sekitar sepertiga perdagangan global setiap tahun, serta berada di kawasan yang diyakini menyimpan cadangan minyak dan gas dalam jumlah besar.

Dampak terhadap Lingkungan

Di sisi lain, ekspansi ini menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan. Reklamasi berskala besar telah merusak terumbu karang secara luas, dengan endapan sedimen yang menutupi dan menghancurkan ekosistem laut, termasuk area pemijahan ikan dan habitat penyu.

Selain kerusakan ekologi, keberadaan pulau-pulau buatan ini juga berdampak pada kehidupan nelayan setempat. Wilayah laut yang sebelumnya dapat diakses secara bebas kini menjadi zona terbatas, sementara patroli dari berbagai negara semakin sering beroperasi di sekitar perairan tersebut.

Para ahli hukum internasional menegaskan bahwa meskipun reklamasi menciptakan daratan baru, sebagian besar pulau buatan itu tidak otomatis memberikan hak zona ekonomi eksklusif sebagaimana pulau alami menurut ketentuan hukum laut internasional—pandangan yang tetap ditolak oleh China.

Fenomena ini tidak semata-mata berkaitan dengan teknologi reklamasi, tetapi juga mencerminkan bagaimana kekuatan besar mampu mengubah lanskap laut dan keseimbangan geopolitik dengan memindahkan jutaan ton pasir, sekaligus memunculkan pertanyaan serius mengenai kedaulatan, keamanan regional, dan masa depan perairan yang menjadi urat nadi perdagangan global.

Baca Lainnya

Dugaan Dana KIP Kuliah Tak Dikembalikan, Audit Irjen Kemendikbudristek Sorot Kampus

5 March 2026 - 18:03 WIB

Iran Balas Serangan AS & Israel

28 February 2026 - 19:43 WIB

Satu Tahun Kepemimpinan Dewi–Iing, GMNI Pandeglang Soroti Bukti Nyata Pembangunan

28 February 2026 - 13:34 WIB

Anggaran Mamin Rp8,4 Miliar Jadi Sorotan, GP Ansor Pandeglang Tuntut Dialihkan ke Infrastruktur

27 February 2026 - 11:54 WIB

IMM KIP UNPATTI Kawal Proses Pidana dan Sidang Kode Etik di Polda Maluku

23 February 2026 - 17:17 WIB

Lanjutkan Pengabdian, DPP HIMMA Dukung Kepemimpinan KH Embay Mulya Syarif Pada Muktamar XXI

19 February 2026 - 22:27 WIB

Trending di News