NUSAKATA.COM – Seorang pria bernama Zefri (38), warga Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan usai membunuh kekasihnya karena rasa cemburu yang membabi buta.
Tragisnya, ia mengubur jasad korban di area perkebunan kelapa sawit milik warga.
Peristiwa pembunuhan yang melibatkan Zefri terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025. Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi di tempat persembunyiannya di wilayah Simpang Empat, Kabupaten Asahan, pada Jumat, 4 April 2025.
Korban, Nurolom Ritonga (52), tewas setelah dibekap oleh pelaku, yang diketahui merupakan kekasihnya sendiri.
Setelah menghabisi nyawa korban, Zefri membawa mayatnya ke kebun sawit di Dusun Rintis, Kecamatan Silangkitang, lalu menguburkannya dengan tangan kosong.
Penemuan jasad korban bermula dari laporan pemilik kebun dan warga sekitar yang tengah melakukan pengukuran tanah.
Mereka langsung melaporkannya kepada aparat kelurahan dan selanjutnya diteruskan ke Polres Labuhanbatu Selatan.
“Motif dari pembunuhan ini adalah karena pelaku cemburu. Korban dijodohkan oleh temannya dengan pria lain, padahal dia masih menjalin hubungan dengan pelaku. Hal inilah yang memicu pertengkaran hingga berujung pada pembunuhan,” ungkap Aditya pada Sabtu, 5 April 2025.
Selain membunuh korban, pelaku juga mengambil barang-barang milik korban seperti cincin, telepon genggam, dan sepeda motor sebelum kabur dari lokasi kejadian.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk pakaian dan ponsel milik korban. Saat ini, Zefri telah ditahan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.