Menu

Mode Gelap
 

Camat Saketi Nyandung Jabatan dengan PD PBM, Pandeglang Hitam Minta Dipecat

- Nusakata

20 Sep 2025 16:40 WIB


					Gambar Ilustrasi Jabatan Perbesar

Gambar Ilustrasi Jabatan

NUSAKATA.COM – Kelompok Pandeglang Hitam salah satu motor penggerak sekumpulan orang yang menyuarakan penolakan MoU kiriman sampah dari Tanggerang Selatan.

Sehingga, penolakan sampah dari tangsel sampai dimana Bupati Pandeglang mengeluarkan statement soal pembatalan MoU tersebut.

Yang sebelumnya, Bupati Pandeglang sempat memecat jabatan PD PBM dan UPT TPA Bangkonol, yang dianggap tidak bisa mengelola soal TPA sampah di wilayah bangkonol.

Pandeglang Hitam menyoal pergantian Direktur PD PBM yang baru oleh Camat Kecamatan Saketi, yaitu Muhadi. Mereka menganggap hal itu melanggar, karena dinilai menjabat dua jabatan.

“Bukti dari Postingan Instagram @pd.pbm soal ucapan selamat dan postingan @kecsaketi pandeglang sudah memberikan bukti bahwa adanya pejabat yang dualisme,” kata Refal Koordinator Pandeglang Hitam. Kepada nusakata.com, Sabtu, (20/9/2025).

Refal menganggap, Kalau dilihat dari landasan hukum yang berlaku Secara umum, camat tidak bisa menjadi ketua (direksi/komisaris utama) BUMD.

“Karena ada aturan tentang larangan rangkap jabatan bagi Pejabat Daerah,” kata refal.

Dijelaskannya, Dasar hukumnya yaitu: UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Permendagri No. 37 Tahun 2018 (tentang pengangkatan dan pemberhentian direksi, dewan pengawas, dan komisaris BUMD).

Kata Refal, Dipertegas kembali, bahwa PNS aktif dengan jabatan struktural (seperti camat) tidak bisa merangkap sebagai pengurus BUMD.

“Jadi, kalau seorang camat ingin jadi ketua/direksi/komisaris BUMD, ia harus mengundurkan diri atau diberhentikan dulu dari jabatan camat,” sambungnya Refal.

“Adapun sanksi yang bisa didapatkan oleh camat yang merangkap jabatan bisa di berhentikan jadi ASN. Maka kami berharap kepada Pemerintah Daerah untuk memecat Camat Kecamatan Saketi,” ujarnya.

Terpisah, Camat Kecamatan Saketi, Muhadi menanggapi atas apa yang dipersoalkan jabatannya oleh Sekelompok Pandeglang Hitam tersebut.

Dalam pesan WhatsAppnya, ia menjawab atas apa yang disampaikan oleh Koordinator Pandeglang Hitam tersebut yang menyoal dirinya menjabat PD PBM (BUMD).

“Alhamdulillah sehat. Saya ditunjuk sebagai pelaksana tugas direktur PD. PBM bukan direktur definitif PD. PBM. Haturnuhun,” singkatnya Camat menjawab.

Baca Lainnya

STKIP Syekh Manshur Tegaskan: Tidak Ada Penahanan Ijazah, Mahasiswa Belum Serahkan Skripsi

12 October 2025 - 19:42 WIB

Seminar Kurikulum Berbasis Cinta: “Mengajar dengan Empati, Mendidik dengan Hati”

11 October 2025 - 16:58 WIB

Surat Rekomendasi PAW dari DPP PKS Sudah Terbit, RR Masih Aktif sebagai Anggota DPRD

9 October 2025 - 12:03 WIB

Ratusan Warga Desa Rancapinang Gelar Aksi Tolak Klaim Tanah oleh Kementerian Pertahanan

8 October 2025 - 14:25 WIB

MPR Racana ST Babunnajah 2025: Membangun Generasi Muda Tangguh dan Berkarakter

7 October 2025 - 08:45 WIB

Desak Basarnas Agar Mempercepat Proses Evakuasi Bangun Mushola

3 October 2025 - 05:01 WIB

Trending di News