NUSAKATA.COM – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., memberikan klarifikasi terkait penundaan kunjungan Safari Ramadhan di Kecamatan Orong Telu yang sebelumnya dijadwalkan pada 26 Maret 2025.
Penundaan ini bukan tanpa alasan. Pada 27 Maret 2025, Bupati menghadiri acara Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah se-Provinsi NTB Tahun 2024 di Mataram, sebagaimana terlihat dalam dokumentasi resmi.
Acara ini merupakan agenda penting yang melibatkan seluruh kepala daerah di NTB dalam rangka pelaporan keuangan daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati menjelaskan bahwa pelaporan keuangan daerah adalah kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi tepat waktu. Oleh karena itu, kehadirannya di Mataram menjadi prioritas yang tidak bisa ditinggalkan.
“Kami sangat memahami antusiasme masyarakat Orong Telu dan merasa bersalah karena belum bisa hadir sesuai jadwal. Namun, sebagai kepala daerah, saya juga memiliki tanggung jawab dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Ini adalah kewajiban yang tidak bisa ditunda,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Bupati memastikan kunjungan ke Kecamatan Orong Telu akan tetap dilakukan dalam waktu dekat.
“InsyaAllah, setelah Hari Raya Idul Fitri kami akan menjadwalkan ulang kunjungan ini agar bisa bertemu langsung dengan masyarakat, mendengar aspirasi, dan mempererat silaturahmi,” tambahnya.
Bupati Syarafuddin Jarot juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kecamatan Orong Telu, terutama warga Desa Senawang Dusun Harapan Jaya, yang telah bersiap menyambut kedatangannya.
“Saya harap masyarakat dapat memahami situasi ini. Pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk hadir dan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat,” tutupnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang simpang siur.