NUSAKATA.COM – Kepengurusan Asosiasi Transportir Seganti Setungguan periode 2025-2028 resmi dikukuhkan oleh Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi,SE., yang digelar di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat, Senin (22/12/2025).
Hadir mendampingi Unsur Forkopimda, Dewan Pembina Leman C, Asisten, Kabag, Kepala OPD,
dan pengurus Asosiasi Transportir Seganti Setungguan terpilih serta tamu undangan lainnya.
Ketua Asosiasi Transportir Seganti Setungguan Fredy Marwan, selaku Ketua Umum terpilih Asosiasi Transportir Seganti Setungguan, menyampaikan komitmennya untuk menjadikan asosiasi sebagai organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan Pmerintah Daerah.
”Keberadaan Asosiasi tidak terlepas dari bimbingan dan dukungan semua pihak. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pemilik IUP serta seluruh transportir yang selama ini berperan sebagai mitra penting dalam aktivitas pertambangan,” ujarnya.
Menurutnya, sektor transportasi dan pertambangan merupakan dua sisi yang saling mendukung. Oleh karena itu, koordinasi dan rasa saling memiliki antara anggota menjadi kunci agar asosiasi dapat berjalan solid dan berkontribusi nyata bagi daerah.
Sementara itu, Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi, dalam arahannya menegaskan bahwa asosiasi transportir tidak boleh hanya bersifat seremonial. Ia meminta seluruh anggota memahami secara jelas tugas dan fungsi masing-masing.
Bupati Lahat Bursah Zarnubi, menekankan bahwa tanpa transportir, aktivitas pemindahan hasil galian, baik batu bara maupun galian C, tidak akan berjalan. Karena itu, pemahaman terhadap aturan dan regulasi menjadi hal yang wajib bagi seluruh pelaku usaha transportasi.
Lebih lanjut, Bupati Lahat Bursah, menyampaikan bahwa Kabupaten Lahat memiliki potensi besar di sektor pertambangan. Keberadaan asosiasi transportir diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal dan memberikan dampak ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat Lahat.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengendalian keamanan dan keselamatan di jalan. Sosialisasi serta bimbingan teknis kepada para pengemudi harus terus dilakukan agar aktivitas angkutan tidak dilakukan secara ugal-ugalan dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, Bupati Lahat juga menegaskan kewajiban kepatuhan terhadap aturan administrasi kendaraan, khususnya terkait pajak dan plat nomor. Ia meminta agar seluruh kendaraan angkutan segera dibalik nama sesuai domisili Kabupaten Lahat.
“Jika masih ditemukan kendaraan menggunakan plat luar Daerah, akan dilakukan penertiban. Ini semata-mata untuk menjalankan aturan yang berlaku,” tegasnya. (ROBBY/Nusakata.com)





