Menu

Mode Gelap
 

BEM Nusantara Banten Desak Pemerintah Atasi Ketimpangan dalam Pertambangan Rakyat

- Nusakata

20 Jul 2025 20:31 WIB


					Foto : Badru Zaman Perbesar

Foto : Badru Zaman

NUSAKATA.COM – Koordinator BEM Nusantara Banten periode 2023–2024, Badru Zaman, menyampaikan dorongan kuat kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI untuk segera menangani berbagai permasalahan dalam sektor pertambangan rakyat di wilayah Banten.

Badru menyoroti besarnya potensi sumber daya mineral, khususnya emas, yang tersebar di daerah seperti Lebak, Bayah, Cikotok, dan Pandeglang. Sejarah panjang eksploitasi emas di kawasan ini, terutama di Cikotok sebagai salah satu lokasi penambangan emas tertua di Indonesia, menunjukkan posisi strategis Banten dalam peta pertambangan nasional.

Sayangnya, kekayaan ini belum sepenuhnya memberikan manfaat nyata bagi warga lokal. Banyak penambang rakyat di Banten yang masih bekerja dalam kondisi yang berisiko tinggi tanpa dukungan teknologi, perlindungan hukum, atau jaminan keselamatan kerja.

“Masyarakat penambang seolah menjadi orang asing di tanah sendiri. Mereka bertaruh nyawa dengan alat seadanya demi penghidupan. Mereka bukan pelanggar hukum, tapi pejuang kehidupan,” ucap Badru. Kepada nusakata.com, Minggu, (20/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa akar persoalan tambang rakyat terletak pada ketimpangan akses terhadap legalitas, teknologi, pelatihan, serta perlindungan kerja.

Pemerintah dinilai belum maksimal dalam memberikan pembinaan dan dukungan. Padahal, jika dikelola secara bijak, sektor tambang rakyat bisa menjadi pilar ekonomi alternatif yang kuat dan berkelanjutan.

Untuk itu, Badru mengusulkan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di area penambangan tradisional yang masih aktif. WPR diharapkan bisa memberikan kepastian hukum, membuka peluang pembinaan, serta akses terhadap pelatihan dan pengawasan.

“Negara tak boleh hadir hanya saat bencana terjadi. Pemerintah harus turun tangan sejak awal, membentuk WPR, membantu proses perizinan, memberikan pelatihan ramah lingkungan, dan mendukung dengan teknologi yang layak,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Banten berpotensi besar menjadi pusat tambang emas rakyat nasional, namun dibutuhkan langkah nyata dan komitmen serius dari pemerintah agar masyarakat tidak sekadar jadi penonton atau bahkan dikriminalisasi karena bertahan hidup dari tambang tradisional.

Dalam pernyataannya, BEM Nusantara Banten turut mengungkap data lapangan yang menunjukkan bahwa para penambang di wilayah selatan Banten belum memiliki akses terhadap alat keselamatan standar, serta belum pernah menerima pelatihan teknis tentang metode penambangan yang efisien dan ramah lingkungan. Kondisi ini dianggap mengancam keselamatan pekerja dan lingkungan sekitar.

“Kita tak hanya bicara soal izin, tapi soal nyawa. Ribuan penambang setiap hari masuk ke lubang tambang tanpa perlindungan dasar seperti helm atau sepatu keselamatan. Tanpa alat pendeteksi gas atau ventilasi yang memadai. Ini seperti menunggu musibah besar terjadi,” ujar Badru dengan nada prihatin.

BEM Nusantara Banten mendorong pemerintah untuk segera membentuk tim lintas sektor yang bertugas memetakan wilayah tambang aktif, mengidentifikasi kebutuhan teknologi, serta menyusun program pembinaan yang menyeluruh. Mereka juga menuntut agar anggaran khusus dari APBD maupun APBN dialokasikan untuk legalisasi dan pendampingan tambang rakyat.

Selain itu, Badru meminta agar aparat penegak hukum tidak langsung melakukan penindakan terhadap penambang tradisional yang belum memiliki izin, selama belum ada solusi konkret dan berkeadilan dari pemerintah.

“Melarang rakyat bekerja di tanahnya sendiri tanpa memberi izin, pelatihan, dan akses, bukanlah keadilan hukum, tapi bentuk penindasan. Negara seharusnya hadir melindungi, bukan menindas,” ujarnya.

Sebagai bagian dari pembangunan daerah, tambang rakyat semestinya dimasukkan dalam strategi pemberdayaan masyarakat. BEM Nusantara Banten menyatakan siap menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah dalam menyusun regulasi tambang rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Kami akan terus menyuarakan hal ini. Kami akan hadir di tengah masyarakat, berdialog, bahkan menggalang konsolidasi nasional agar suara-suara dari tambang Banten bisa sampai ke telinga Menteri ESDM,” tutup Badru.

Baca Lainnya

Peristiwa Politik Pemilu Presiden 2024 : Dampak dan Harapan bagi Indonesia

10 October 2025 - 17:02 WIB

Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum USN : Adam Jordan Kecam Tindakan Represif

30 August 2025 - 10:01 WIB

Bahaya Menaruh Seluruh Hidup pada Satu Hati

27 August 2025 - 08:14 WIB

Murid SMP Tak Bisa Membaca, SMA Tak Bisa Hitung: Hipnoterapi Sebagai Alternatif Solusi Pelajar Indramayu

20 August 2025 - 17:55 WIB

Refleksi HUT ke-80 RI: Sehat Mental, Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

17 August 2025 - 07:21 WIB

Menurut Aktivis, Ada Beberapa Cara Bupati Jadi Lengser

16 August 2025 - 20:14 WIB

Trending di Opini